Salin Artikel

Bupati PPU: Saya Pecat ASN yang Jadi Makelar Tanah di Lokasi Ibu Kota Negara

Ia memastikan, bakal memecat ASN yang menjadi makelar tanah menyikapi rencana pemindahan ibu kota negara.

"Saya kencang sama ASN dari kepala dinas, camat, lurah atau siapapun yang jadi makelar tanah saya langsung pecat," tegas Gafur ketika dihubungi, Jumat (6/9/2019).

Gafur menyatakan, sudah memperingatkan larangan tersebut kepada seluruh ASN yang berada di lingkungan Pemda PPU.

"Jadi jangan ada yang macam-macam," tuturnya.

Bagi Gafur, pemindahan ibu kota negara ke sebagian wilayah PPU adalah suatu kebanggaan bagi masyarakat PPU dan Kalimantan Timur secara umum.

Untuk itu, rencana pemindahan ini harus disambut dengan gembira dan niat yang baik.

Sebagai tuan rumah, pemerintah daerah dan masyarakat luas harus mendukung dengan memberikan yang terbaik.

"Kita bukan mengurus kepentingan kabupaten sendiri. Tapi mengurus kepentingan seluruh masyarakat di republik ini," jelasnya.

Larangan Bupati Gafur tersebut seiring melonjaknya harga tanah sejak Presiden Joko Widodo menetapkan sebagian wilayah PPU dan sebagian wilayah di Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai calon ibu kota negara.

Meski Presiden Jokowi belum menetapkan titik koordinat pembangunan ibu kota baru, harga jual tanah di sekitar sudah melonjak naik.

Bupati berencana menerbitkan peraturan bupati (Perbup) untuk mengatur harga tanah di wilayahnya.

Perbup ini akan mengunci semua wilayah PPU. Dalam draf perbub yang tengah disusun, jual beli tanah harus melalui kepala daerah.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/07/07252481/bupati-ppu-saya-pecat-asn-yang-jadi-makelar-tanah-di-lokasi-ibu-kota-negara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke