Salin Artikel

Ini Fakta Istri Sewa Pemuda Bunuh Suami, Tak Menyesal hingga Bayar Rp 50.000

KOMPAS.com - Rasa sakit hati yang mendalam terhadap suaminya, Marison Simaremare (47), membuat SS gelap mata.

SS (45) warga Kabupaten Siak, Riau, lalu menyewa dua pemuda untuk membalaskan rasa sakit hatinya itu dengan upah Rp 50.000 per orang.

Saat pemeriksaan di kantor polisi, SS mengaku menyuruh dua pemuda hanya untuk menganiaya, namun justru membuat Marison meregang nyawa.

Polisi telah menetapkan SS, RM (27) dan LH (21) sebagai tersangka. Ketiganya menjalani pemeriksaan intensif di Polres Siak.

Berikut ini fakta lengkapnya:

SS (45) mengaku nekat menyewa dua pemuda untuk menganiaya suaminya karena sering disakiti Marison.

Perbuatan tersebut, menurut SS, sering dilakukan korban terhadap dirinya usai menikah dua tahun lalu. SS mengaku tak menyesal atas perbuatannya itu.

"Gimanalah ya, nggak ada penyesalanku. Udah terlalu banyak sakit hatiku. Udah banyak kali. Minum makan sekali dua minggu jadi masalah juga. Dia hantam terus. Dia pernah mau ditumbuknya aku, tapi aku mengelak, tangannya kena dinding," ungkap SS kepada wartawan.

Kapolres Siak AKBP Ahmad David menjelaskan, pembunuhan tersebut berawal pada Sabtu (31/8/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat itu SS dan suaminya tidur di rumah jaga sarang burung walet milik Kopyo di Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Siak.

Lalu, datang dua pelaku, RM dan LH yang masuk ke rumah SS. Suasana di rumah SS saat itu gelap karena mati lampu.

"Kedua pelaku masuk menuju kamar korban dan menghajar korban dalam kondisi gelap, karena mesin genset mereka rusak," kata Ahmad dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (2/9/2019).

Waktu itu, tersangka SS mendengar suara dua pelaku yang menghajar suaminya hingga tewas.

Lalu, SS membawa anaknya keluar dari rumah dan sembunyi di balik pohon sawit.

Setelah beberapa saat, SS mendengar suaminya berteriak minta tolong. SS pun segera masuk kembali ke rumah.

Saat itulah dirinya menemukan suaminya tergeletak mengeluarkan banyak darah di dalam parit di dekat rumah.

Lalu, korban selanjutnya dibawa oleh warga ke Puskesmas. Namun, pagi harinya pukul 07.00 WIB, korban akhirnya meninggal dunia.

Menurut polisi, usai kejadian itu, SS sempat melapor ke polisi telah terjadi perampokan di rumahnya.

"Dalam laporannya, istri korban mengatakan saat kejadian rumah kondisi gelap. Akan tetapi, SS mengaku ada dua orang yang masuk dalam rumahnya yang kondisi gelap. Jadi kita curiga mengapa dia bisa melihat tiga orang pelaku itu," kata Kapolsek Sungai Apit, Iptu Yuda

Saat pemeriksaan polisi, SS mengaku menyuruh RM dan LH, bukan untuk membunuh suaminya, tetapi hanya menganiaya.

"Awalnya cuma ingin melumpuhkan supaya dia tidak bisa berjalan lagi. Karena waktu itu gelap, orang yang saya suruh ini tidak melihat bagian tubuh (korban) mana yang dipukul," ujarnya.

Sementara itu, Wakapolres Siak Kompol Abdullah Hariri, yang memimpin konferensi pers, mengatakan, ketiga pelaku melakukan penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.

"Ketiga pelaku, SS, RM dan LH sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis," ungkap Hariri pada wartawan, Rabu.

Berdasarkan penyelidikan, Kasat Reskrim Polres Siak AKP Faizal Ramdani, Senin (2/9/2019) mengungkapkan, tersangka SS mengaku memberi upah kepada RM dan LH.

"Pelaku SS membayar dua pelaku masing-masing Rp50 ribu. Katanya hanya untuk memberi pelajaran, tetapi dua pelaku, RM dan LH, justru menganiaya korban hingga meninggal dunia," kata Faizal pada wartawan.

Namun demikian, polisi masih mendalami keterangan para pelaku, termasuk SS.

Sumber: KOMPAS.com (Idon Tanjung)

https://regional.kompas.com/read/2019/09/06/09150031/ini-fakta-istri-sewa-pemuda-bunuh-suami-tak-menyesal-hingga-bayar-rp-50.000-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke