Salin Artikel

Tersandung Kasus Korupsi, Mantan Wali Kota Sabang Ditahan Kejati Aceh

“Penahanan mantan wali kota Sabang terkait kasus pembebasan lahan perumahan guru,” kata Munawal Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh kepada wartawan, Kamis (05/09/2019).

Pantauan Kompas.com, Zulkifli Adam, Wali Kota Sabang periode 2012-2017, digelandang tim keamanan dari Kejati Aceh dengan menggunakan mobil tahanan ke Rutan Kajhu, Aceh Besar, sekitar pukul 15.00 WIB. 

Zulkifli Adam tampak mengenakan rompi oranye.

Menurut Munawal, penahanan Zulkifli Adam terkait kasus pengadaan lahan pembangunan perumahan guru menggunakan biaya dari  APBK Sabang  tahun 2012 senilai Rp1,6 miliar.

Sedangkan luas tanah mencapai 9.437 meter persegi.

"Lahan untuk pembangunan rumah guru  berada di Gampong Paya Seunara Kecamatan Sukakarya, menurut hasil penghitungan ahli keuangan kerugian negara akibat pengelembungan harga mencapai Rp 796,5 juta," katanya.

Selain Zulkifli Adam, tim penyidik Kejati Aceh juga menahan satu tersangka lainnya dalam kasus yang sama yaitu Mismas selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada masa itu. 

https://regional.kompas.com/read/2019/09/05/21374341/tersandung-kasus-korupsi-mantan-wali-kota-sabang-ditahan-kejati-aceh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke