Salin Artikel

Unggah Ujaran Kebencian tentang Papua, Agus Menyesal

Hal tersebut diungkapkan Agus kepada wartawan di Mapolda Sulawesi Selatan, Kamis (5/9/2019).

Agus menyadari kutipan yang diunggahnya di akun Twitter pribadinya dapat membuat dia berurusan dengan hukum.

"Saya menyesal. Dalam arti, kalau konten saya ada kata-kata itu (rasial) di situ saya menyesalinya, karena tidak tahu kalau melanggar hukum," ujar Agus.

Agus mengakui bahwa unggahan di akunnya itu didasari emosi yang berlebihan melihat aksi dari para mahasiswa dan pemuda yang ingin merdeka dari Indonesia.

Selain itu, ia juga beranggapan bahwa polemik di Papua merupakan kegiatan dari Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Agus mengaku mendapatkan informasi terbatas tentang Papua dari lingkungannya.

"Ini dalam rangka patriotisme yang tinggi terhadap kegiatan Organisasi Papua Merdeka," kata Agus.

Sebelumnya diberitakan, Agus ditangkap Tim Sub Direktorat 5 Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan.

Agus diduga menyebarkan kata-kata bermuatan rasial terhadap warga Papua di akun Twitter miliknya beberapa waktu lalu.

Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel AKBP Parojahan Simanjuntak mengatakan bahwa ujaran kebencian yang diunggah Agus di Twitter terjadi pada 29 Agustus 2019 lalu.

Saat itu, Agus menggunakan akun @Agusmatta2 mengunggah ulang link berita luar negeri Al Jazeera tentang korban yang meninggal atas polemik di Papua.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/05/15592901/unggah-ujaran-kebencian-tentang-papua-agus-menyesal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke