Salin Artikel

Selama Agustus, 333 Pasangan Suami Istri di Probolinggo Bercerai

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama setempat Masyhudi mengatakan, pihaknya pada bulan Agustus telah memutus 333 kasus perceraian.

Selama bulan Agustus, cerai talak (CT) sebanyak 115 kasus dan cerai gugat (CG) ada 218 kasus. Jumlah itu tertinggi sepanjang tahun 2019.

"Kasus cerai talak sampai saat ini masih tetap berada di bawah cerai gugat," katanya, Kamis (5/9/2019).

Masyhudi menambahkan, sejumlah faktor membuat pasutri mengajukan cerai. Salah satunya adalah faktor ekonomi, sehingga seorang istri kemudian mengajukan cerai gugat ke pengadilan setempat.

“Faktor ekonomi masih dominan dalam kasus perceraian ini. Mayoritas kasusnya masih lebih banyak cerai gugat. Selain faktor ekonomi, ada faktor lain yaitu pernikahan dini. Mereka belum siap berumah tangga, usianya belum matang," katanya.

Pasutri juga sering terlibat percekcokan sehingga baru satu tahun menikah sudah mau cerai. Tapi tetap tidak sebanyak kasus perceraian yang muncul karena faktor ekonomi.

Masyhudi menyayangkan maraknya kasus perceraian, namun ia juga mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa menolak setiap kali ada perkara yang masuk.

“Kami terus berupaya untuk memediasi agar memilih jalan damai. Kami sesungguhnya menyayangkan tingginya angka perceraian," jelasnya.

Diketahui, angka perceraian Agustus lebih tinggi dari Juli lalu. Saat itu, pihaknya memutus 288 kasus perceraian.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/05/15575571/selama-agustus-333-pasangan-suami-istri-di-probolinggo-bercerai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke