Salin Artikel

Satu Lagi WN Australia yang Terlibat Demo di Sorong Papua Dideportasi

Cheryl akan diterbangkan menggunakan maskapai Virgin Air dengan tujuan Darwin, Australia.

Sebelum dipulangkan ke negaranya, Cheryl sempat dititipkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Jalan Uluwatu, Badung, selama dua hari yakni dari 2 September hingga 4 September 2019.

Ia kemudian dibawa ke Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai sekitar pukul 12.30 Wita dan tiba sekitar pukul 13.00 Wita.

"Ya (di Rudenim) dari tanggal 2 karena tiket yang satu orang ini, Cheryl ini tanggal 4. Dua malam di Rudenim dan sudah dibawa ke bandara pukul 12.30 Wita," kata Kepala Imigrasi Kelas I Ngurah Rai Amran Aris, saat ditemui, Rabu. 

Amran menjelaskan, dua hari yang lalu juga telah dipulangkan tiga WN Australia bernama Baxter Tom (37), Hellyer Danielle Joy (31), dan Cobbold Ruth Irene (25).


Sementara Cheryl diberangkatkan terakhir karena berbeda maskapai dan tujuan.

Ia mengatakan, Melinda baru diberangkatkan hari ini karena Virgin Air rute Denpasar-Darwin tidak selalu ada setiap hari.

"Ini orang keempat, memang berangkat sesuai tiket yang ada pada yang bersangkutan 4 September ini karena pesawat Virgin Air tidak tiap hari, jadi ada waktu-waktunya, kemarin tidak bisa bersamaan. Bukan karena ada pengecualian yang ini ditunda satu hari karena apanya, karena tiket," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, tiga WN Australia dideportasi ke negaranya karena diduga terlibat aksi demo di Sorong pada 27 Agustus.

Mereka dideportasi karena melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya di Indonesia.

WN Australia ini masuk menggunakan bebas visa kunjungan yang kemudian ditemukan oleh penegak hukum dan aparat keamanan di Sorong ikut terlibat demo di Sorong.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/04/14493261/satu-lagi-wn-australia-yang-terlibat-demo-di-sorong-papua-dideportasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke