Salin Artikel

Sekda Jabar Ditahan KPK, Ridwan Kamil Cari yang Baru

Pria yang akrab disapa Emil itu mengatakan, hasil komunikasi awal dengan Kemendagri menyebutkan bahwa pergantian sekda bisa dilakukan lewat penunjukan langsung atau lelang terbuka.

"Jadi sudah diputuskan dan saya sudah kirim surat ke Kemendagri bahwa kami akan memproses pencarian sekda baru, bentuknya sedang dikonsultasikan. Ada opsi penunjukan langsung juga bisa ternyata sesuai aturan, selama memenuhi syarat. Ada opsi juga dilelang dicari dari mana-mana itu juga sedang dipertimbangkan menunggu masukan dari Kemendagri," ungkap Emil seusai mengisi kuliah di Sekolah Pimpinan Polri, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (4/9/2019).

Emil belum memutuskan mekanisme mana yang akan ia ambil.

Ia mengaku ingin mendapat arahan dari Kemendagri terlebih dahulu untuk memastikan keputusannya tak menimbulkan dinamika.

"Saya nunggu petunjuk dulu (dari Kemendagri) mana yang secara dinamika paling sedikit," kata dia.

Sebelum sekda definitif terpilih, Emil rencananya akan menunjuk Asisten Bidang Pemerintahan Daud Ahmad sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Sekda Jabar.


Sebelumnya, Daud juga ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Jabar.

"Tapi mudah-mudahan sebelum Desember sudah terpilih sekda baru. Karena setelah ini prosesnya adalah Pjs dulu tiga bulan. Dari Plh, Pjs tiga bulan ini juga menyiapkan sekda definitif. Penunjukan Pjs kemungkinan masih Pak Daud Ahmad," katanya.

Seperti diberitakan, Sekretaris Daerah (nonaktif) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa ditahan oleh penyidik KPK seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

"Saya sudah menjalankan sesuai dengan pernyataan saya tempo hari, akan mendukung proses hukum dan saya mendukung KPK untuk pemberantasan korupsi dan alhamdulillah tadi sudah mendapatkan pemeriksaan secara baik dan profesional oleh penyidik dan saya akan ikuti proses," kata Iwa, sesaat sebelum memasuki mobil tahanan KPK, Jumat (30/8/2019).

Secara terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Iwa ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

"Kami juga ingatkan agar tersangka kooperatif sehingga bisa dipertimbangkan sebagai alasan meringankan. KPK juga sedang mendalami informasi lain yang diterima dari masyarakat terkait yang bersangkutan selama menjadi sekda," kata Yuyuk dalam keterangan tertulis, Jumat sore. 

https://regional.kompas.com/read/2019/09/04/11595781/sekda-jabar-ditahan-kpk-ridwan-kamil-cari-yang-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke