Salin Artikel

Driver Ojek Online Aceh Unjuk Rasa Tolak Pemotongan Bonus

Dalam aksinya, driver ojek online Aceh meminta Pemerintah Aceh dan DPRA  untuk ikut memperjuangkan bonus driver ojol Aceh tetap Rp 80.000 per hari seperti tarif sebelumnya.

Menurut Ari, aksi driver ojek online Aceh itu sebagai bentuk penolakan terhadap skema tarif baru yang dikeluarkan PT Go-Jek Indonesia dengan menambah poin, namun bonus yang diterima pengemudi turun dari sebelumnya.

“Kami meminta PT Go-Jek Indonesia untuk mengambalikan skema tarif lama, kalau poinnya ditambah seharusnya bonus juga ditambah,” katanya.

Ada pun kebijakan baru terkait bonus dan pencapaian kerja mitra ojek online yang telah berlaku sejak 2 September 2019, yakni poin 14 driver mendapat bonus Rp 10.000, poin 18 bonus Rp 15.000 dan poin 22 bonus Rp 15.000.

Namun poin 25, driver hanya mendapat bonus sama dengan poin 18, yakni Rp 15.000.

Sehingga total bonus harian yang diperoleh oleh pengemudi sebanyak Rp 55.000. Padahal sebelumnya, tarif lama bonus harian yang biasa diperoleh driver ojek online Rp 80.000 per hari.

“Kebijakan baru PT Go-Jek Indonesia semena-mena terhadap seluruh driver dan sangat tidak manusiawi. Perusahaan hanya mencari keuntungan besar dan menekan para driver untuk bekerja lebih dan memperoleh bonus yang kecil,” katanya.

Unjuk rasa driver ojol di kantor Gubernur Aceh disambut oleh Saifulah Abdul Gani, perwakilan humas Pemerintah Aceh.

Kepada massa, Abdul Gani mengatakan mendukung tuntutan para ojol Aceh dan berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut ke Plt gubernur Aceh.

"Saya mendukung apa yang sampaikan driver ojol hari ini, karena jasa driver ojol di Aceh selama ini sangat membantu transportasi masyarakat di Banda Aceh. Nanti setelah saya sampaikan kepada Plt akan saya kabari kembali keputusannya seperti apa," ucap Saiful Abdul Gani kepada demonstran.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/03/15582101/driver-ojek-online-aceh-unjuk-rasa-tolak-pemotongan-bonus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke