Salin Artikel

OTT Bupati Muara Enim, KPK Segel Ruang Kerja Ahmad Yani

Menurut Supriadi, informasi yang mereka terima, penyelegelan itu setelah sebelumnya pihak dari KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

"Iya benar yang kena (OTT) Bupati (Muara Enim). Terkait masalah apa saya belum tahu, "kata Supriadi, Selasa (3/9/2019).

Supriadi mengatakan, Polda Sumsel tak mengetahui secara pasti siapa saja yang ditangkap KPK.

Begitu pun terkait perkara dugaan korupsi yang melibatkan bupati.

"Saya tanya sama Kapolres, mereka sampai lokasi (Kantor Bupati) sudah dalam keadaan disegel (KPK). Memang Polda Sumsel tidak dilibatkan dalam operasi ini," ujar Supriadi.

Diberitakan sebelumnya, tim penindakan KPK menggelar OTT di wilayah Palembang dan Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin kemarin.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, tim KPK mengamankan dan membawa 4 orang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Salah satunya Bupati Muara Enim Ahmad Yani.

"Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana. Empat orang tersebut dari unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta," kata Basaria dalam keterangan tertulis, Selasa.

Basaria menyatakan, tim KPK juga mengamankan uang sekitar 35.000 dollar Amerika Serikat.

"Kami duga uang ini terkait proyek di dinas PU setempat," kata dia. 

Basaria menyatakan, keempat orang ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di KPK.

Selanjutnya, KPK akan menentukan status hukum dari pihak yang diamankan dalam waktu 1x24 jam.

"Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," ucap Basaria.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/03/10473661/ott-bupati-muara-enim-kpk-segel-ruang-kerja-ahmad-yani

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke