Salin Artikel

Sering Nonton Video Porno, Pria Ini Nekat Cabuli Bocah 10 Tahun Tetangganya

Menurut polisi, pelaku Husin (20) melakukan aksi pencabulan ke bocah 10 tahun tetangganya karena sering menonton video porno melalui telepon genggamnya.

"Pelaku itu kan punya handphone, kadang-kadang membuka video porno, kemudian terinspirasi sampai anak tetangga sendiri dicabuli," ujar Kasat Reskrim Polres HSU, Iptu Komaruddin saat dihubungi, Senin (2/9/2019).

Menurut Komaruddin, pelaku pertama kali mencabuli korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar saat korban melintas di depan rumahnya.

Korban diancam pakai senjata tajam

Pelaku meminta tolong kepada korban dibelikan es teh tak jauh dari rumah korban. Korban pun menuruti. 

Namun setibanya dirumah pelaku, korban lantas dipaksa melayani nafsu bejat pelaku sambil diancam senjata tajam.

"Korban disuruh masuk, begitu masuk rumah, korban langsung diancam senjata tajam. Korban pun ketakutan dan terpaksa melayani pelaku," lanjut Komaruddin.

Usai menggauli korban, pelaku lantas kembali mengancam korban agar tak melaporkan perbuatannya kepada orang tuanya.

Karena dibawah tekanan pelaku, aksi pencabulan pun terus dilakukan pelaku selama tiga hari berturut-turut.

"Dari pengakuan pelaku, aksinya itu dilakukan selama tiga hari. Mengakunya tiga kali," tambah Komaruddin.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan polres HSU.

Pelaku akan dikenakan pasal 81 undang-undang-undang perlindungan anak dan perempuan dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/02/16123461/sering-nonton-video-porno-pria-ini-nekat-cabuli-bocah-10-tahun-tetangganya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke