Salin Artikel

Fakta Baru: Dari 4 Pembunuh Bayaran yang Disewa AK, hanya 2 yang Bekerja

Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi dalam paparannya di rilis pembunuhan ayah dan anak di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (29/8/2019).

Nasriadi menyebutkan bahwa hanya dua pembunuh bayaran yang membantu AK dan KV membunuh suami AK yakni Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan anak tiri AK yakni M Adi Pradana alias Dana (23).

Fakta lain, bahwa AK dan KV menemani eksekutor melakukan tugasnya.

Empat yang disewa, hanya dua yang bekerja

Menurut Nasriadi, empat pembunuh bayaran yang disewa AK tersebut yakni AG, SG, RD dan AL. Mereka disewa AK dengan bayaran Rp 500 juta.

Saat kejadian, keempat eksekutor tersebut sebelumnya berangkat bersama dari sebuah apartemen di Jakarta menuju lokasi rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta.

Namun di tengah perjalanan, AL kejang-kejang kesurupan atau seperti ayan.

"Di tengah perjalanan dari apartemen ke Lebak Bulus tepatnya di jalan Pasar Minggu salah satu eksekutor tersebut kesurupan seperti sakit ayan," kata Nasriadi.

Akibat kejadian tersebut, RD pun batal ikut lantaran harus menemani AL dan membawanya ke sebuah penginapan di Jagakarsa, Jakarta.

"RD pengin ikut sebenarnya, namun dia dapat informasi AL tak bisa ditinggal akhirnya RD mengurungkan dan hanya dua eksekutor yang ikut ke sana," kata Nasriadi.

Fakta empat pembunuh bayaran yang disewa AK

Sementara itu berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dua pembunuh bayaran yang disewa AK bekerja sebagai buruh.

Baik AG maupun SG adalah warga Lampung.

"(Pekerjaan sehari-hari S dan A) buruh," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).

Argo juga menambahkan, kedua tersangka mengaku bahwa baru sekali itu mereka beraksi sebagai pembunuh bayaran.

"Baru sekali (membunuh)," lanjut Argo.

Sementara itu, dua pembunuh bayaran yang urung ikut mengeksekusi ayah dan anak, yakni AL dan RD, saat ini masih diburu polisi.

Dua pembunuh bayaran tersebut saat ini masih dikejar oleh penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kasus diambil alih Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Polda Jawa Barat (Jabar) akan melimpahkan kasus istri bakar suami dan anak tiri ke Polda Metro Jaya.

Menurut Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi, hal ini dilakukan lantaran alamat pelaku pembunuhan, korban pembunuhan serta perencanaan dan eksekusi pembunuhan berada di Lebak Bulus, Jakarta.

"Di Jawa Barat hanya membuang jenazah dan membakar saja. Jadi kita sepakat dengan Kejaksaan, ini akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya secepat mungkin," kata Rudy di Mapolda Jawa Barat, Kamis (29/8/2019), seperti dikutip dari Antara. (Agie Permadi)

https://regional.kompas.com/read/2019/08/29/13163951/fakta-baru-dari-4-pembunuh-bayaran-yang-disewa-ak-hanya-2-yang-bekerja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke