Salin Artikel

Pedagang Ayam Ditangkap karena Perkosa Pelajar di Aceh Utara

Pasalnya, KL diduga memperkosa seorang pelajar berinisial N (16) asal Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara, pada 22 Agustus 2019 lalu.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezky Kholiddiansyah, menyebutkan, penangkapan itu berawal dari laporan kakak korban pada 26 Agustus 2019 di Mapolres Aceh Utara.

Kasus pemerkosaan itu berawal saat 21 Agustus 2019, pelaku mengajak korban jalan-jalan ke Medan, Sumatera Utara. Awalnya, korban mengaku menolak ajakan itu. Keduanya memang berpacaran.

Namun, pelaku tetap memaksa. Belakangan korban mengaku bersedia diajak ke Medan dengan syarat tidak melakukan hubungan suami istri.

“Korban dijemput di rumahnya dengan mobil CRV milik pelaku. Dalam perjalanan ke Medan, pelaku mulai mencabuli. Bahkan sampai di sebuah hotel juga diperkosa, pelaku berusaha melawan,” kata Rezky.

Bahkan, pelaku pulang dengan menggunakan bus umum ke rumahnya di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Setiba di rumah, korban langsung menceritakan kasus itu ke keluarga.

“Keluarga melapor ke kita, lalu kita selidiki dan tangkap pelaku. Sekarang sudah ditahan di Mapolres Aceh Utara,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/28/20285661/pedagang-ayam-ditangkap-karena-perkosa-pelajar-di-aceh-utara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke