Salin Artikel

Kronologi Istri Muda Dalangi Pembunuhan Suami dan Anak Tiri, Sengketa Penjualan Rumah hingga Korban Dibakar

AK adalah istri muda dari korban yang bernama Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan juga ibu tiri dari M Adi Pradana alias Dana (23).

Direskrimum Polda jabar Kombes Iksantyo Bagus menambahkan bahwa istri pertama korban sendiri saat ini masih ada dan belum cerai.

Pihak kepolisian juga berencana memanggil istri korban untuk dimintai keterangan.

Saat ditemukan, jenazah Edi dan Dana sudah tinggal tulang belulang. Diduga jasad keduanya sudah membusuk dan tidak utuh sehingga cepat terbakar.

Kedua jasad ini mulai terlihat sejumlah warga setelah api yang membakar minibus Toyota Calya berpelat nomor B 2983 SZH itu mengecil.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, AK berencana menjual rumah di kawasan Lebak Bulu, Jakarta Selatan.

Namun rencana tersebut ditolak oleh Edi, suaminya. Edi juga mengancam akan membunuh AK jika rumah di Lebak Bulus tersebut tetap dijual.

AK kemudian meminta bantuan suami mantan asisten rumah tangga untuk mencari pembunuh bayaran, yang kemudian menghubungkannya dengan S dan A yang ada di Lampung.

Edi dan Dana dibunuh di rumahnya. Edi dibunuh dengan diberi racun oleh S dan A. Sedangkan Dana dibunuh dengan cara diberi minuman keras oleh anak dari AK.

Saat mabuk dan tidak sadarkan diri, Dana dibekap oleh pelaku hingga meninggal.

AK dan anaknya, KV kemudian membawa mobil yang berisi jasad Edi dan Dana ke Cidahu, Sukabumi.

AK sempat membeli bensin di dekat lokasi kejadian dan menyerahkan bensin tersebut ke KV untuk membakar mobil berisi jasad Edi dan Dana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, AK awalnya menjanjikan uang Rp 500 juta kepada dua pembunuh bayaran berinisial S dan A.

"Dia (AK) menjanjikan uang senilai Rp 500 juta. Setelah melakukan kegiatan (pembunuhan), A dan S disuruh pulang ke Lampung dan diberi uang Rp 8 juta," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).

Penangkapan dilakukan bersama Tim Unit Jatanra Polda Metro Jaya. Kedua pelaku ditangkap secara terpisah di rumah mereka masing-masing.

Kedua eksekutor itu yakni Kumawanto Agus (24), warga Bina Karya Sakti, Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah, dan Muhammad Nur Sahid Sugeng (24), warga Bina Karya Sakti, Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah.

Sementara AK, otak pembunuhan ditangkap di Jakarta, Senin (26/8/2019). Sementara pelaku, KV, hingga kini masih menjalani perawatan di RS Pusat Pertamina karena terkena luka bakar saat berusaha membakar ayah tirinya yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.

SUMBER: KOMPAS.com (Budiyanto, Rindi Nuris Velarosdela, Agie Permadi, Tri Purna Jaya)

https://regional.kompas.com/read/2019/08/28/07050081/kronologi-istri-muda-dalangi-pembunuhan-suami-dan-anak-tiri-sengketa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke