Salin Artikel

Wanita yang Sewa Pembunuh Bayaran untuk Eksekusi Ayah dan Anak Ternyata Istri Muda Korban

"Yang membunuhnya adalah istri mudanya," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi di Mapolrestabes Bandung, Kota bandung, Selasa (27/8/2019).

Sementara itu, Direskrimum Polda jabar Kombes Iksantyo Bagus menambahkan bahwa istri pertama korban sendiri saat ini masih ada.

"Istri pertamanya masih ada, belum cerai," katanya.

Pihaknya pun berencana memanggil istri pertama korban.

"Nanti, kita panggil semua, LP nya di Polres Sukabumi, kita kasihkan ke Sukabumi," tuturnya.

Seperti diketahui, motif pembunuhan ini dilatarbelakangi persoalan keluarga dan utang-piutang.

AK sendiri nekat menyewa empat eksekutor untuk mengeksekusi ayah dan anak tersebut.

Keduanya diculik dan dilumpuhkan di rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta selatan.

Setelah dieksekusi, dua korban diletakkan di SPBU Cirende dalam keadaan sudah meninggal.

Para eksekutor kemudian menyuruh AK dan anak AK, KV mengambil mobil yang sudah berisi mayat tersebut.

AK dan KV kemudian mengambil mobil tersebut pada Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 07.00 WIB untuk kemudian dibawa ke Cidahu, Sukabumi.

Tersangka AK kemudian membeli bensin di dekat lokasi tempat kejadian. AK lalu menyerahkan bensin itu ke anaknya KV untuk membakar mobil tersebut.

Mobil berisi dua mayat yang terbakar itu pun diketahui pada Minggu (25/8/2019) di Kampung Cipanengah Bondol, RT 01/04, Desa Pondok Kaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. 

Polisi yang melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya berhasil mengungkap otak pembunuhan tersebut, yakni AK yang merupakan istri muda korban Edi Candra Purnama yang juga ibu tiri korban Mohamad Adi Pradana.

AK ditangkap di Jakarta, Senin (26/8/2019). Selain itu satu orang diduga pelaku, KV masih dirawat di RS Pertamina Jakarta.

Sementara dua eksekutor berinisial S dan A ditangkap tim gabungan Polda Jabar dan Polda Metro Jaya di wilayah Lampung.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/27/20461701/wanita-yang-sewa-pembunuh-bayaran-untuk-eksekusi-ayah-dan-anak-ternyata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke