Salin Artikel

9 Tahun Jadi Budak Seks Ayah, Dua Kakak Beradik Ini Alami Trauma

Akibat kejadian itu, kedua korban harus meninggalkan rumah mereka di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, untuk tinggal bersama ibu dan neneknya di salah satu kawasan di Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.

“Kedua korban sampai saat ini masih trauma dengan kejadian yang mereka alami,” kata Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy kepada Kompas.com di Ambon, Jumat (23/8/2019).

Julkisno menyebut, kedua korban masih merasa trauma hingga kini lantaran aksi tidak senonoh yang dilakukan ayah kandung mereka telah berlangsung lama dan terjadi berulang-ulang.

“Bayangkan kejadian itu dari tahun 2010 saat SL masih berusia 11 tahun dan kakaknya NL masih berusia 13 tahun, jadi memang mereka trauma,” katanya.

Julkisno mengatakan, kedua korban selama ini tidak berani menceritakan kejadian itu kepada sang ibu dan juga keluarganya yang lain lantaran kerap diancam akan dibunuh oleh RAL dengan parang.

“Tersangka ini selalu mengancam menghabisi nyawa kedua putrinya itu dengan parang, jika sampai memberitahukan ke orang lain, itu yang bikin kedua korban terus tutup mulut,” katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aksi pencabulan yang dilakukan RAL terhadap dua anak kandungnya terjadi di rumah mereka di Kecamatan Leihitu sejak tahun 2010 lalu. Terakhir, tersangka mencabuli kedua korban pada Juli 2019 lalu.

Kasus ini akhirnya dilaporkan ke polisi pada 6 Agustus 2019 setelah kedua korban yang tidak tahan lagi dengan kelakukan bapaknya mengadu kepada neneknya.

Saat ini, tersangka telah ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/23/15200461/9-tahun-jadi-budak-seks-ayah-dua-kakak-beradik-ini-alami-trauma

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke