Salin Artikel

3 Warga Desa Ditangkap, Para Ibu Datangi Kantor Polisi Minta Penangguhan

Mereka tiba di Mapolres di Kompleks Perkantoran Pemkab Abdya, sekira pukul 10.45 WIB dengan menumpang lima unit kendaraan roda empat bak terbuka.

Para ibu tersebut kemudian berjalan kaki masuk melalui pintu gerbang dan berkumpul di bawah pohon aru di halaman Mapolres.

Beberapa di antara mereka melapor pada petugas piket jaga.

"Kami datang kemari (Polres) untuk minta dilepas ayah dari anak saya setelah ditangkap polisi karena membawa kayu dengan becak," kata Mega (23) kepada Serambinews.com di lokasi.

Ibu dua anak ini mengaku suaminya, Agusman (27) ditangkap polisi Rabu (21/8/2019) dini hari, karena membawa kayu bahan boat ikan di kawasan Susoh.

"Padahal suami saya hanya mengambil upah mengangkut kayu dengan becak mesin," kata Mega didampingi dua anak laki-laki yang masih kecil.

Selain Agusman, polisi juga mengamankan Rahmadi (33) dan Marzuki alias Udoe Ki (35) yang juga membawa kayu dengan becak mesin. Mereka adalah warga Desa Adan, Tanga-Tangan.

Beberapa perwira, termasuk Kasat Reskrim Iptu Zulfitriadi dan Kasat Intelkam AKP Basrida, menemui para ibu tersebut.

Kasat Reskrim kemudian meminta lima orang perwakilan masuk ke dalam Mapolres Abdya.

Saat dihubungi Serambinews.com, Kapolres Abdya, AKBP Moh Basori menjelaskan kedatangan kaum ibu dari Desa Adan, Tangan-Tangan itu guna meminta dipulangkan tiga warga yang diamankan karena terbukti membawa kayu tanpa dokumen atau kayu hasil ilegal loging.

 Tiga warga itu diamankan Tim Buser pada Rabu subuh di kawasan Susoh.

"Ada empat potong kayu panjang 18 meter jenis semantok diangkut dengan dua becak mesin," kata Kapolres Abdya.

Menurt Kapolres, penangguhan penanganan adalah hak warga, dan para ibu tersebut diminta untuk mengajukan surat permohonan dan ada pihak yang menjamin.

"Saya sudah minta mereka untuk mengajukan surat permohonan," kata Basori.

Setelah mendapat penjelasan tersebut, ratusan ibu-ibu keluar dari Kompleks Mapolres Abdya dan bertahan di jalan depan Mapolres sampai pukul 12.30 WIB tadi.

"Kami tak pulang sebelum tiga saudara kami dilepas," kata seorang ibu paruh paya.

Anggota DPRK Abdya, Agusri Samhadi juga terlihat hadir di Mapolres Abdya.

"Kita minta tiga warga itu ditangguhkan penahanan, karena mereka punya tanggungjawab istri dan anak-anak masih kecil," kata Agusri Samhadi, anggota dewan asal Tangan-Tangan

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Ratusan Ibu-ibu Dari Adan, Tangan-Tangan 'Geruduk' Polres Abdya, Minta Suaminya Dipulangkan

https://regional.kompas.com/read/2019/08/22/17293951/3-warga-desa-ditangkap-para-ibu-datangi-kantor-polisi-minta-penangguhan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke