Salin Artikel

28 Mantan Anggota DPRD Gunungkidul Belum Kembalikan Laptop, Alasannya Sibuk

Namun, dari 45 anggota dewan, baru 17 orang yang mengembalikan fasilitas negara berupa laptop. Sebagian di antaranya pun sudah rusak.

Staf Perlengkapan dan Pengurusan Barang Sekretariat DPRD Gunungkidul, Sukiyat mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat agar mantan anggota dewan segera mengembalikan laptop.

Batasan pengembalian diharapkan pada Kamis (8/8/2019) lalu. Namun, hingga Rabu (21/8/2019) baru 17 orang yang mengembalikan.

"Laptop merupakan aset pemkab dan harus dilaporkan. Masa tugas sudah berakhir, jadi laptop itu harus dikembalikan," katanya saat dihubungi wartawan, Rabu. 

Sukiyat mengatakan, dari 17 laptop yang dikembalikan ada yang rusak pada bagian monitor. Namun, secara pengoperasian, laptop itu masih bisa digunakan.


Hal itu dinilai wajar karena sudah digunakan sejak lima tahun. 

Sekwan terus berupaya agar anggota dewan mengembalikan komputer jinjing tersebut.

Beberapa di antaranya sudah berkomitmen mengembalikan, tapi beberapa beralasan belum sempat menyerahkan.

"Ada yang masih dalam proses pemindahan data, tapi ada juga yang bilang masih sibuk sehingga belum sempat menyerahkan," katanya. 

Seorang mantan anggota DPRD Gunungkidul 2014-2019, Wahyu Pradana Ade Putra mengatakan, sejak purna tugas, dia sudah mengembalikan fasilitas tersebut ke kesekretariatan melalui salah seorang stafnya.

"Saya sudah, tapi yang lain kurang tahu," ujarnya. 

https://regional.kompas.com/read/2019/08/21/20075341/28-mantan-anggota-dprd-gunungkidul-belum-kembalikan-laptop-alasannya-sibuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke