Berdasarkan pantauan jurnalis Kompas TV di Sorong, Djasman, awalnya, sekitar pukul 09.00 WIT, massa memblokade jalan di pertigaan kilometer 10.
Polisi yang tiba kemudian memukul mundur massa dengan memberikan imbauan agar membubarkan diri.
"Atas nama undang-undang, kami minta untuk membubarkan diri," ucap seorang polisi melalui pengeras suara.
Tak digubris, polisi kemudian melepaskan tembakan gas air mata. Massa membalasnya dengan lemparan batu.
Dua mobil water cannon dikerahkan untuk memukul mundur massa. Massa yang tidak terima kemudian membakar dua kios.
Aksi massa yang dilakukan Selasa pagi merupakan aksi lanjutan pada Senin (19/8/2019)kemarin.
Hingga Selasa siang aksi massa masih berlangsung.
https://regional.kompas.com/read/2019/08/20/10410241/massa-di-kota-sorong-kembali-blokade-jalan-dan-bakar-dua-kios