Salin Artikel

1.062 Hektare Lahan Gambut di Muba Terbakar, Polisi Periksa 9 Orang

PALEMBANG, KOMPAS.com - Sebanyak sembilan orang diperiksa oleh jajaran Polres Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, terkait kebakaran lahan gambut seluas 1.062 hektare yang terjadi di Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Firli mengatakan, sembilan orang yang diperiksa tersebut enam di antaranya adalah warga biasa, sementara tiga yang lain adalah pihak dari korporasi.

Sampai saat ini, pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang tersebut untuk mengetahui penyebab kebakaran.

"Belum ditetapkan sebagai tersangka, mereka hanya diperiksa sekarang," kata Firli, Senin (19/8/2019).

Firli menuturkan, mereka saat ini sedang mencari alat bukti yang kuat untuk mencari tersangka atas kasus kebakaran lahan gambut di Kabupaten Musi Banyuasin.

Dari alat bukti itu, penyebab kebakaran pun akan terungkap, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak.

"Saksi-saksi juga masih dikumpulkan, kami harus mengetahui motif dari kebakaran ini," ujar dia.

Menurut dia, petugas gabungan saat ini masih berada di lokasi untuk memadamkan api.

Pasukan tambahan dari Brimob Polda Sumsel berjumlah 110 anggota juga telah diturunkan agar proses pemadaman bisa berlangsung cepat.

Ia pun mengintruksikan kepada seluruh anggota di lapangan, untuk tetap berada di lokasi selagi api masih menyala.

"Jangan pulang sebelum padam. Fokuskan pemadaman di satu titik dulu, setelah itu baru pindah," kata Kapolda Sumsel.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/19/19124501/1062-hektare-lahan-gambut-di-muba-terbakar-polisi-periksa-9-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke