Salin Artikel

5.829 Napi Lapas Samarinda Dapat Remisi, Negara Hemat Rp 11 Miliar

Jumlah warga binaan Kaltim dan Kaltara yang diberi remisi sebanyak 5.829 orang dengan dua kategori remisi umum I dan II.

Remisi I diberikan kepada 5.753 napi dengan masa pengurangan tahanan bervariatif dari satu bulan sampai enam bulan.

Remisi II diberikan ke 76 napi dan dinyatakan bebas pada 17 Agustus.

Kakanwil Kemenkumham Kaltim Yudi Kurniadi mengatakan, pemberian remisi kepada warga binaan tersebut dilakukan karena warga binaan itu dinilai taat selama berada di lapas.

"Ada perubahan pola perilaku yang baik sehingga negara memberikan apresiasi," ungkap Yudi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Samarinda, Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (16/8/2019).


Penghematan

Yudi mengatakan, dengan adanya remisi ini terjadi penghematan uang negara sekitar Rp 11 miliar. Dengan rincian pengurangan uang makan untuk satu warga binaan Rp 63.000 setiap hari dari total remisi yang diterima.

Saat ini, Lapas Samarinda mengalami kelebihan kapasitas. Daya tampung yang tersedia hanya 217 orang, sedangkan total penghuni sudah mencapai 922 orang.

Menurut Yudi, hambatan berupa over kapasitas tak bisa dihindari, tapi harus dilihat sebagai peluang. Ada banyak potensi warga binaan yang bisa dikelola secara baik.

Mereka diperdayakan dengan pengembangan minat, seperti kerajinan tangan, montir,  dan menjahit.

"Jadi saat mereka keluar sudah punya skill," tutur dia.

Hal ini sejalan dengan program lapas produktif yang dibagi dalam beberapa klasifikasi sesuai perubahan kemampuan dan perilaku warga binaan.

Di antaranya lapas super maximum security, lapas maximum security, dan lapas medium security. Itu diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/16/21043941/5829-napi-lapas-samarinda-dapat-remisi-negara-hemat-rp-11-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke