Salin Artikel

3 TKI Ilegal asal NTT Meninggal di Malaysia

"Jenazah tiga orang TKI itu telah tiba di Kupang hari ini pada pukul 12.50 Wita," ujar Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Kupang Siwa kepada Kompas.com, Kamis (15/8/2019).

Siwa menyebut, dari tiga TKI itu, dua orang berasal dari Kabupaten Ende dan satu lagi dari Kabupaten Malaka.

Salah satu TKI, Kornelius Wela asal Kecamatan Wolojita, Kabupaten Ende, meninggal di Selangor, Malaysia pada 11 Agustus 2019.

Kemudian, Kornelius meninggal akibat sakit kencing manis dan darah tinggi.

Selanjutnya Dion Sendah, asal Dusun Wolowia, Desa Mukureku, Kecamatan Lepembusu Kelisoke, Kabupaten Ende.

Dion meninggal di Perak, Malaysia pada 1 Agustus 2019, akibat kecelakaan.

Kemudian, Marselina Klau asal Wematan, Desa Haitimuk, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka. Marselina meninggal di Negeri Perak, Malaysia pada 28 Juli 2019 akibat sakit.

"Status ketiga TKI itu non prosedural atau ilegal,"sebut Siwa.

Tiga jenazah tiba di Bandara El Tari pada Kamis siang, dengan Pesawat Garuda, dengan nomor penerbangan GA 438.

Menurut Siwa, dua jenazah asal Kabupaten Ende, langsung diberangkatkan dengan Kapal Fery ke kampung halamannya.

Sedangkan, satu jenazah asal Kabupaten Malaka, langsung diantar menggunakan ambulans ke rumah duka oleh petugas BP3TKI Kupang.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/16/11135411/3-tki-ilegal-asal-ntt-meninggal-di-malaysia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke