Salin Artikel

Risma Tiru Nairobi soal Larangan Kantong Plastik: Kalau Tidak Dimulai Sekarang, Kapan Lagi?

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, larangan menggunakan kantong plastik sekali pakai memang sudah seharusnya dimulai di Surabaya.

Karena itu, dirinya membuat surat edaran tentang larangan menggunakan kantong plastik sekali pakai agar bisa mewujudkan Surabaya zero waste atau bebas sampah.

"Mereka (masyarakat umum) kan harus mulai (diet sampah plastik). Jadi, dengan edaran itu, kami berharap mulai menyiapkan agar tidak menggunakan plastik lagi," kata Risma, ditemui di Grand City, usai menghadiri Surabaya Great Expo, Kamis (15/8/2019).

Risma ingin sampah plastik di Surabaya bisa terus ditekan dan berharap ke depan Surabaya bisa meniru Ibu Kota Kenya, Nairobi.

Menurut Risma, masyarakat di Nairobi sama sekali sudah tidak boleh menggunakan kantong plastik sekali pakai sebagai wadah makanan atau bungkus bahan belanjaan.

"Karena kalau tidak dimulai sekarang, dimulai kapan lagi? Kita ingin sampah plastik di Surabaya bisa berkurang. Seperti di Nairobi itu sekarang sudah enggak pakai plastik lagi," ujar Risma.

Karena itu, pihaknya akan melihat hasil dari sosialisasi dan tanggapan dari masyarakat.

Setelah itu, ia akan menyusun produk hukum untuk sanksi yang mungkin akan diterapkan.

"Pada saatnya nanti, kami akan lihat responsnya (masyarakat)," imbuh Risma.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Eko Agus Supiandi menyampaikan, surat imbauan tersebut mulai disebar dan disosialisasikan ke beberapa pelaku usaha di Surabaya.

Menurut dia, alasan lain Risma mengeluarkan imbauan tersebut adalah dalam rangka mewujudkan program gerakan Surabaya zero waste (bebas sampah), utamanya sampah plastik.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/15/21070201/risma-tiru-nairobi-soal-larangan-kantong-plastik-kalau-tidak-dimulai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke