Salin Artikel

Buntut OTT 7 Pegawai Puskesmas Labuhan Batu, Kepala Puskesmas Jadi Tersangka

MHJ merupakan satu dari tujuh pegawai Puskesmas Perlayuan yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (13/8/2019 kemarin. 

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu AKP Jamakita Purba, Kamis (15/8/2019).

Dia menjelaskan, penetapan ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan yang dilakukan Polres Labuhan Batu. 

"Kepala Puskesmas (Kapus) inisial MHJ sudah ditetapkan sebagai TSK (tersangka). Yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, dalam OTT pada Selasa (13/8/2019 kemarin, tujuh orang pegawai Puskesmas diamankan. 

Tujuh orang tersebut satunya adalah MHJ (41) Kepala Puskesmas Parlayuan. Selain MHJ, turut diamankan HM (45) Bendahara BOK Puskesmas, SUB (33) Bendahara JKN Puskesmas, SD (40) Staf Puskesmas, NH (42)  Staf Puskesmas, NUR (33)  Staf Puskesmas, dan  AFN (26) TKS Puskesmas.

OTT dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh Polres Labuhan Batu. Disebutkan, terjadi pemotongan sebesar minimal 25 persen atau bervariasi dari jumlah yang diterima pegawai dan honor Puskesmas.

Atas laporan itu, petugas Polres Labuhanbatu melakukan penyelidikan dan melakukan OTT. Barang bukti yang ditemukan uang  Rp 188.315.000.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/15/15224451/buntut-ott-7-pegawai-puskesmas-labuhan-batu-kepala-puskesmas-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke