Salin Artikel

RT, Korban Pencabulan Oknum Polisi, Sempat Kabur Demi Hindari Pelaku

RT kabur, setelah mendapat kesempatan bekerja di salah satu perusahaan di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Namun, mengetahui RT kabur, pelaku geram dan hampir setiap hari meneror dan mengancam orangtua korban.

Pelaku meminta kepada orangtua korban, untuk segera memanggil RT pulang dan berhenti bekerja.

Jika tidak, maka pelaku akan menyebarkan foto bugil korban.

"Dia ngomong ke keluarga kalau saya harus pulang dari pada kena musibah dan menanggung malu," ujar RT dalam dialek Banjar, Rabu (14/8/2019).

Tak puas meneror keluarga korban, pelaku pun mencari tau alamat tempat korban bekerja.

Mendapat alamat tempat korban bekerja, pelaku pun mendatanginya dan meminta agar korban berhenti bekerja.

Korban menolak, namun pelaku tak kehabisan akal.

Pelaku lantas meminta bos korban agar memecat korban karena memiliki kasus.

Di hadapan bos korban, pelaku menceritakan bahwa korban tersangkut kasus foto bugil.

"Dia memaksa saya berhenti bekerja, karena kutolak, dia mendatangi bos dan meminta agar saya dipecat karena memiliki kasus foto bugil," tambah RT.

Tak ingin permasalahan berlanjut, korban pun terpaksa berhenti bekerja agar tidak terjadi salah paham dengan perusahaan tempatnya bekerja.

Namun di sisi lain, jika korban berhenti bekerja, kejadian pencabulan dikhawatirkannya kembali terulang.

"Kalau saya berhenti bekerja, maka saya takut akan tejadi lagi seperti sebelumnya," ucap RT lagi.

Setelah berhenti bekerja, korban yang sudah tidak tahan lagi dengan perlakuan pelaku, akhirnya memutuskan menceritakan kasus ini kepada kedua orang tuanya.

Bersama kedua orangtuanya, korban melaporkan pelaku ke Polres Tapin, yang tak lain adalah tempat pelaku bekerja.

"Setelah dilaporkan, korban tak pernah lagi berhubungan dengan saya dan keluarga, informasi terakhir dia tahanan luar," ucap RT.

Seperti diberitakan, oknum anggota polisi berpangkat bripka berinisial IAD yang sehari-sehari bertugas di Polres Tapin, Kalsel diduga melakukan pencabulan terhadap murid silatnya.

Dugaan pencabulan yang dilakukan IAD sudah dilakukannya sejak 4 terakhir. Saat itu, korban masih berumur 16 tahun atau di bawah umur.

Kasusnya pun kini ditangani Propam dan tahap penyelidikan dari satuan Reskrim Polres Tapin.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/14/22431581/rt-korban-pencabulan-oknum-polisi-sempat-kabur-demi-hindari-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke