Salin Artikel

Warga: Pelihara Ayam Bisa Bertelur, Kalau Pelihara Buaya Saya Dapat Apa?

Kejadian itu membuat warga sekitar penasaran dan berbondong-bondong menyaksikan penyerahan buaya yang memiliki panjang sekitar 70 sentimeter itu.

Wowo mengungkapkan, buaya tersebut didapatnya setelah sang adik menyerahkan kepada dirinya pada pekan lalu.

Namun, karena bingung merawatnya, Wowo akhirnya memutuskan untuk menyerahkan buaya tersebut kepada petugas.

"Udah seminggu, ini dari adek saya. Dia juga dikasih sama temennya. Katanya orang rumahnya protes, akhirnya dikasih ke saya," ungkap Wowo, Rabu.

Ia mengaku, selama dirawat di rumah buaya itu ditempatkan di dalam sebuah kandang besi yang cukup besar.

Kata Wowo, selama dirawat buaya tersebut enggan makan. Ia pun beranggapan buaya peliharaannya itu mengalami stres. Ia juga takut ketika nanti buaya peliharaannya itu sudah besar.

"Terus takut kalau nanti lama-lama besar bingung juga kan. Ya kalau di kampung pelihara ayam bisa bertelur. Nah, kalau pelihara buaya saya dapat apa? Biarin dibalikin ke habitatnya aja," ujar dia.

Sementara itu, Petugas BKSDA Wilayah I Bogor Sudrajat mengatakan, buaya itu memiliki panjang 70 sentimeter dengan bobot lima kilogram.

Buaya itu akan dibawa ke pusat rehabilitasi di Sukabumi.

"Umurnya sekitar satu tahun, jenis buaya muara. Nanti buayanya kita bawa ke pusat penyelamatan satwa dilindungi di Cikananga, Sukabumi," ucap Sudrajat.

Ia mengimbau bagi masyarakat yang secara sengaja memelihara satwa dilindungi untuk segera menyerahkannya ke petugas terkait. Karena satwa dilindungi sudah diatur dalam Undang-Undang.

"Kalau menyerahkan secara sukarela tidak akan kami proses hukum. Tapi kalau tidak, ya kami akan proses sesuai hukum yang berlaku," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/14/21242751/warga-pelihara-ayam-bisa-bertelur-kalau-pelihara-buaya-saya-dapat-apa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke