Salin Artikel

Ini Pengakuan Pesilat Korban Dugaan Pencabulan Polisi Selama 4 Tahun

Saat dihubungi Kompas.com. RT mengatakan bahwa perlakukan bejat IAD dilakukan saat dia berumur 16 tahun.

RT mengaku pertama kali dicabuli IAD di salah satu hotel di Banjarmasin pada 2016.

Saat itu RT mengikuti Pekan Olah Raga Daerah (Porda) mewakili cabang olahraga silat. IAD merupakan pelatih silat korban.

"Pertama kali di Banjarmasin, saya diancam. Karena dia nekat terpaksa saya turuti," ujar RT, Rabu (14/8/2019).


Selain mencabuli, RT mengaku bahwa IAD juga mengambil gambar dirinya yang saat itu tanpa busana.

Foto tersebut oleh IAD digunakan sebagai senjata untuk kembali mencabuli korban. Jika korban menolak, IAD mengancam akan menyebar foto korban tanpa busana.

"Awalnya saya pikir hanya sekali, ternyata dia minta terus. Kalau saya menolak dia ngancam sebar foto saya," ujarnya.

Kejadian pencabulan itupun terus berulang sampai empat tahun terakhir. Karena sudah tak tahan sering dicabuli, korban akhirnya mengadu kepada kedua orangtuanya.

Orangtua korban kemudian melaporkan dugaan perbuataan bejat IAD ke Polres Tapin. 

Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno saat dihubungi mengatakan, laporan tersebut sedang ditangani Propam.

"Saat ini sedang kami proses, ditangani oleh Propam dan penyidikan oleh Reskrim," ujar Bagus. (KONTRIBUTOR BANJARMASIN, ANDI MUHAMMAD HASWAR)

https://regional.kompas.com/read/2019/08/14/17455201/ini-pengakuan-pesilat-korban-dugaan-pencabulan-polisi-selama-4-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke