Salin Artikel

Polisi Berpangkat Bripka Diduga Cabuli Pesilat Selama 4 Tahun

IAD yang sehari-hari bertugas di Polres Tapin, Kalimantan Selatan, diduga sudah melakukan perbuatan bejat tersebut selama empat tahun terakhir.

Saat pertama kali dicabuli, korban berinisial RT masih berusia 16 tahun. Kini korban sudah berusia 19 tahun.

Korban RT saat dihubungi mengaku pertama kali dicabuli IAD di salah satu hotel di Banjarmasin pada 2016.

Saat itu, RT mengikuti Pekan Olah Raga Daerah (Porda) mewakili cabang olahraga silat. IAD merupakan pelatih silat dari korban.

"Pertama kali di Banjarmasin, saya diancam. Karena dia nekat terpaksa saya turuti," ujar RT, Rabu (14/8/2019).

Selain mencabuli, RT mengaku bahwa pelaku juga sempat mengambil gambar dirinya yang saat itu tanpa busana.

Ternyata oleh pelaku, foto tersebut digunakan sebagai senjata untuk kembali mencabuli korban.

Jika korban menolak, pelaku mengancam akan menyebar foto korban tanpa busana.

"Awalnya saya pikir hanya sekali, ternyata dia minta terus. Kalau saya menolak dia ngancam sebar foto saya," ujarnya.

Kejadian pencabulan itupun terus berulang sampai empat tahun terakhir.


Karena sudah tak tahan sering dicabuli, korban akhirnya mengadu kepada kedua orangtuanya.

Kedua orangtua korban yang tak terima lantas melaporkan IAD ke Polres Tapin.

Orangtua korban berharap pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku.

"Kami mau dia diproses dan dihukum," ucap ayah korban.

Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno saat dihubungi Kompas.com membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut.

"Saat ini sedang kami proses, ditangani oleh Propam dan penyidikan oleh Reskrim," ujar Bagus singkat.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/14/17042551/polisi-berpangkat-bripka-diduga-cabuli-pesilat-selama-4-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke