Salin Artikel

PDI-P dan 5 Partai Lain Tidak Ada di Susunan Anggota DPRD Agam

Hasilnya, tidak ada kursi yang diisi oleh anggota legislatif dari PDI Perjuangan (PDI-P).

Meski memenangkan pemilihan legislatif (Pileg) 2019 secara nasional, PDI-P tak berkuasa di DPRD Agam, Sumatera Barat.

Partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu tanpa wakil di DPRD Agam.

Ada 5 partai lain yang senasib dengan PDI-P.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Garuda, Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sama-sama tidak mendapatkan kursi di DPRD Agam.

Dalam rapat pleno KPU, partai koalisi pendukung calon presiden Prabowo Subianto pada Pilpres 2019, menguasai kursi anggota Dewan.

"Kita sudah melaksanakan rapat pleno penetapan anggota DPRD Agam, hasilnya Gerindra sebagai pemenang dengan 9 kursi," kata Ketua KPU Agam Riko Antoni saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/8/2019).

Riko menyebutkan, di bawah Gerindra ada Demokrat dan Partai Keadilan Sosial (PKS) dengan 7 kursi. Kemudian, PAN dengan 5 kursi.

Berikutnya, Golkar dan PPP 5 kursi, Nasdem dan PBB 2 kursi. Kemudian, Partai Berkarya serta Hanura masing-masing 1 kursi.

Dengan hasil itu, maka Gerindra berhak atas kursi DPRD Agam dan tiga kursi wakil ketua diperoleh Demokrat, PKS dan PAN.

Pada Pileg 2014 lalu, Gerindra hanya mendapatkan 4 kursi. Saat itu, Demokrat tampil sebagai pemenang dengan 9 kursi, disusul Golkar 7 kursi, serta PAN dan PKS masing-masing 6 kursi.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/14/14553081/pdi-p-dan-5-partai-lain-tidak-ada-di-susunan-anggota-dprd-agam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke