Salin Artikel

"Driver" Ojol di Surabaya yang Lecehkan Penumpangnya Ditangkap

SURABAYA, KOMPAS.com - Fatchul Fauzy (29), driver ojek online yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada penumpangnya diamankan polisi di rumahnya Senin (12/8/2019) pukul 14.00 WIB.

Dia ditangkap tim Jatanras Polrestabes Surabaya tanpa perlawanan.

"Pelaku diamankan di rumahnya tanpa perlawanan," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Selasa (13/8/2019).

Tim Jatanras Polrestabes Surabaya bergerak melakukan penangkapan atas dasar laporan BF, perempuan penumpang ojol yang mengaku telah dilecehkan oleh pelaku.

"Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti seperti jaket, motor, ponsel, STNK dan aplikasi ojol yang ada di ponsel pelaku," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang penumpang perempuan dikabarkan mengalami pelecahan seksual oleh driver ojek online.

Penumpang tersebut langsung meloncat dari motor saat mengalami pelecehan tersebut.

Kabar tersebut viral beredar di media sosial Facebook sejak Senin (12/8/2019).

Pemilik akun Facebook atas nama Jemi Ndoen menyebut jika penumpang tersebut memesan ojol dari wilayah Terminal Bungurasih ke wilayah Jalan Dukuh Kupang Surabaya.

Namun, oleh driver dibelokkan ke daerah Sumur Welut Surabaya.

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (11/8/2019) malam. Dalam unggahan tersebut, juga dijelaskan alamat.

"Saat digerayangi bagian tubuhnya, penumpang perempuan itu meloncat dan diamankan warga," tulis pemilik akun tersebut.

Dalam unggahan, juga disebut jelas nomor polisi dan nama driver ojek online yang membawa korban sekaligus foto korban. 

https://regional.kompas.com/read/2019/08/13/19000421/driver-ojol-di-surabaya-yang-lecehkan-penumpangnya-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke