Salin Artikel

Wakil Wali Kota Lhokseumawe Tolak Wacana PNS Kerja dari Rumah

Menurut dia, di Kota Lhokseumawe masih dibutuhkan layanan tatap muka antara pegawai negeri sipil dan masyarakat yang dilayani.

“Saya rasa di Lhokseumawe itu tak mungkin dilakukan bekerja di rumah. Itu cocok dilakukan di Jakarta karena pegawai butuh waktu berjam-jam di perjalanan sebagai dampak kemacetan,” kata Yusuf Muhammad melalui sambungan telepon, Selasa (13/8/2019).

Dia menyebutkan, di Kota Lhokseumawe, jika diberlakukan pegawai kerja di rumah, hal itu berdampak pada menurunnya layanan terhadap masyarakat.

Menurut dia, yang paling baik adalah pegawai tetap masuk kantor seperti saat ini.

“Kalau pegawai kami di rumah, bisa jadi dia akan sibuk dengan kerja lain, seperti ke sawah atau aktivitas lain. Dampaknya ke pelayanan masyarakat. Kami tidak ingin layanan ke masyarakat terganggu,” katanya.

Terkait rencana Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang menggodok aturan pegawai kerja di rumah, Yusuf menduga akan dilakukan per zonasi.

“Mungkin Kemenpan akan buat zonasi, misalnya kota-kota besar saja. Kalau di daerah, pelosok-pelosok Indonesia seperti Lhokseumawe itu sangat tidak mungkin,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kemenpan RB menggodok aturan pegawai negeri sipil bisa kerja di rumah tanpa harus masuk kantor.

Kebijakan itu menyusul revolusi industri 4.0 dan meniru cara kerja karyawan start up yang bekerja di rumah.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/13/12564041/wakil-wali-kota-lhokseumawe-tolak-wacana-pns-kerja-dari-rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke