Salin Artikel

Malapraktik, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap, Korban Masuk Rumah Sakit

KW diduga telah melakukan malapraktik dengan menimbulkan korban yang kini dirawat di Rumah Sakit Siloam, Makassar. 

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, KW diamankan di sebuah rumah di Jalan Cendrawasih pada Kamis (8/8/2019). Penangkapan dilakukan setelah korban melapor. 

"Korban sakit setelah mendapat tindakan medis yang dilakukan tersangka KW untuk treatment pemutih kulit," kata Indratmoko, Senin (12/8/2019).

Dari hasil pemeriksaan polisi, KW mengaku melakukan praktik dengan cara menyuntikkan cairan yang diklaimnya sebagai vitamin pemutih ke tubuh korban.

Selama lima bulan, KW melakukan praktik ini dengan tarif Rp 300.000 sampai Rp 500.000, padahal KW tidak memiliki latar belakang ilmu kedokteran. 

Dalam mempromosikan bisnisnya, KW memasang iklan di media sosial, seperti Facebook, Instagram, dan website jual beli. 

"Pelaku ini bukan dokter. Memang pernah mendapatkan pendidikan kebidanan, tetapi dia mempraktikkan bukan ilmunya tapi ke praktik kecantikan. Tentu tidak memiliki izin resmi praktik," ujarnya.

Saat dipesan, KW lalu mendatangi sendiri rumah pelanggan. Bahkan, KW juga melakukan penyuntikan dan infus di dalam mobil yang digunakannya.

Polisi pun kini masih mencari korban lain dari KW sembari mengimbau masyarakat melapor jika merasa menjadi korban malapraktik. 

Dari hasil penangkapan yang dilakukan, polisi menyita beberapa barang bukti, seperti 7 spoit ukuran 10 ml, spoit ukuran 5 ml, spoit ukuran 1 ml, aboket 4 buah, nidle 30 gram sebanyak 5 buah, serta nidle 22 g sebanyak 6 buah. 

Polisi juga menyita beberapa botol vitamin, obat-obatan larutan kecantikan yang digunakan ibu rumah tangga ini dalam menjalankan aksi.

KW terancam undang-undang kesehatan tentang praktik kedokteran dan UU No 29 Tahun 2004 dan No 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/12/16203671/malapraktik-dokter-kecantikan-gadungan-ditangkap-korban-masuk-rumah-sakit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke