Salin Artikel

Mantan Caleg di Makassar Diduga Cabuli Remaja SMP

Pihak keluarga korban pun melaporkan perbuatan IT ke kantor Polrestabes Makassar.

"Kasus itu sementara INI masih kami dalami. Pelaku masih dalam pengejaran. Berdasarkan keterangan keluarga korban, ia dicabuli hingga empat kali," ujar Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko, Minggu (11/8/2019).

Indratmoko menjelaskan, terduga pelaku mengenali korban yang masih duduk di bangku SMP melalui media sosial.

Sekitar akhir Juli 2019 lalu, CJ meminta izin kepada sang ibu untuk mengambil rapor di sekolah. CJ mengunggah rencananya itu ke media sosial Facebook saat sudah hampir sampai ke sekolah.

Unggahan itu dilihat IT. Ia kemudian memberikan komentar di unggahan CJ itu. Dari situ, terduga pelaku akhirnya menjemput korban, lalu diinapkan di salah satu wisma di Kecamatan Tamalate.

Saat itulah IT diduga melakukan aksi bejatnya.

Setelah itu, CJ tidak pulang ke rumah. Ia memilih pulang ke rumah tantenya di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat dengan menumpangi bus seorang diri.

Orangtua CJ bertanya-tanya atas perubahan perilaku CJ. Akhirnya korban mengakui peristiwa yang dialaminya.

"Setelah dipaksa, korban mengaku, dirinya disetubuhi hingga empat kali. Korban trauma, bahkan tidak berani pulang ke rumah usai dicabuli korban, menurut pengakuannya kepada orangtunya," kata Indratmoko.

Sepekan setelahnya, CH akhirnya berhasil dibujuk pulang.

Indratmoko mengatakan, hingga kini pihaknya belum memeriksa korban lantaran masih sangat trauma. Namun, pengejaran terhadap IT tetap dilakukan.

"Saat ini penyidik kami belum periksa korban karena masih trauma. Pelaku juga masih dalam lidik. Informasinya dia (IT) pernah mencalonkan diri jadi anggota legislatif," lanjut Indriatmoko.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/11/12023221/mantan-caleg-di-makassar-diduga-cabuli-remaja-smp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke