Salin Artikel

Kasus Penipuan 51 Jemaah Calon Haji, Polisi Periksa Staf Kemenag Jatim

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, oknum dari Kemenag yang dipanggil bernama Syaifullah yang merupakan saksi terlapor.

Nama itu sebelumnya juga disebut-sebut menipu Murtadji Djunaedi, tersangka dalam kasus penipuan percepatan pemberangkatan haji.

"Kami serius, kami sudah memanggil saksi ahli dari Kementerian Keagamaan dan memanggil oknum dari salah satu kementerian tertentu (Kemenag) yang dilaporkan Djunaedi (tersangka)," kata Barung, Sabtu (10/8/2019).

Barung menyampaikan, pemeriksaan terhadap Syaifullah akan dilakukan secepatnya pada Senin (12/8/2019) atau Selasa (13/8/2019).

Menurut Barung, Syaifullah akan dikonfrontir dengan keterangan Djunaedi untuk memudahkan penyidik mendalami kasus penipuan tersebut.

Barung menyampaikan, alasan Djunaedi menerima tawaran menjadi koordinator percepatan pemberangkatan haji itu, diduga karena sudah yakin dan percaya terhadap oknum dari Kemenag tersebut.

"Mungkin sudah ada contoh. Mungkin juga diyakinkan oleh oknum salah satu kementerian yang meyakinkan dia (Djunaedi),"  ujar Barung.

Ia menegaskan, penyidik akan terus mendalami kasus penipuan yang mengakibatkan uang ratusan juta milik 51 jemaah haji itu raib.

"Uang nasabah sudah ditranser, sudah diambil. (Bukti) penipuan dan penggelapan sudah ada. Makanya kita lakukan pendalaman kasus ini," kata Barung.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 59 orang berseragam haji melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Senin (5/8/2019) malam.

Puluhan calon jemaah haji yang berasal dari beberapa daerah di Jawa Timur ini, seperti Pasuruan, Malang, Sidoarjo, Pamekasan, Sumenep, Hulu Sungai Selatan, dan Sanggau, merasa tertipu karena gagal berangkat haji pada tahun ini.

Padahal, mereka sudah membayar sejumlah uang mulai Rp 5 juta hingga Rp 35 juta agar bisa mendapat kuota percepatan pemberangkatan haji di tahun ini.

Namun belakangan, dari 59 orang, 8 orang mencabut laporannya karena diketahui belum sampai mentransfer uang ke terduga pelaku.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/10/18260021/kasus-penipuan-51-jemaah-calon-haji-polisi-periksa-staf-kemenag-jatim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke