Salin Artikel

Kisah Perempuan Korban Pengantin Pesanan di China, Disiksa Saat Hamil hingga Lapor Polisi via FB

YS melaporkan kejadian yang menimpanya melalui akun Facebook Humas Polres Singkawang sekitar sepekan yang lalu.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Singkawang AKBP Raymond M Masengi membenarkan kejadian tersebut.

Raymond menjelaskan setelah mendapatkan laporan, pihaknya koordinasi dengan instansi terkait dan korban dipindahkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

YS ditampung sementara di KBRI sambil menunggu administrasi untuk kepulangan ke Indonesia.

Korban kemudian dijemput langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ketapang bersama petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di Jakarta.

"Sekarang ini posisi yang bersangkutan sudah di Pontianak," katanya.

Raymond mengatakan sudah ada pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi mak comblang dari korban tersebut.

"Saat ini sudah diproses," tuturnya.

YS mengaku kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya.

Ia menerima pukulan yang menyebabkan luka di tangan dan kepala serta terdapat beberapa memar di bagian tubuh.

"KDRT dialami korban sekitar 4 bulan belakangan sejak menikah dan tinggal di sana kurang lebih satu tahun," katanya.

Kepergian YS ke China bermula dari perkenalan dengan mak comblang di Kabupaten Ketapang.

Ia dijanjikan mendapat kehidupan yang layak bila menikah di sana. Namun, setelah menikah, ternyata apa yang diceritakan mak comblang itu tidak benar.

Meski begitu, pihak keluarga mendapatkan sejumlah uang puluhan juta dari pernikahan tersebut.

"Polres Ketapang telah menetapkan satu tersangka. Sementara yang lain sedang dalam pengejaran," tuturnya.

Laporan diterima Polres Singkawang dua hari lalu. Mirisnya saat ini korban sedang hamil anak pertama.

Usia kandungan telah berjalan tiga bulan. Bahkan katanya dia sempat disekap di hutan.

"Korban melapor ke kami bahwa dia disekap di hutan," kata Humas Polres Singkawang Bripka Irvan.

Sebelumnya FR mengaku diiming-imingi hidup enak bila menikah dan menetap di China.

"Kemarin kami sudah berkoordinasi juga di sana mau memulangkan setelah melahirkan," tuturnya.

Irvan mengimbau masyarakat jika mengalami hal serupa, lapor ke Polres Singkawang.

"Dalam laporan, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya bahkan datang ke kantor polisi, cukup dengan telepon atau WhatsApp, laporan tersebut akan ditindaklanjuti Polres Singkawang," katanya.

"Beruntung calon korban belum sampai ke China karena sudah dilakukan penindakan sewaktu akan berangkat dari Singkawang menuju Bandara Supadio, Pontianak," katanya.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, kasus ini terjadi karena faktor ekonomi.

"Korban dijanjikan bisa hidup layak jika menikah dengan WNA di China," ujarnya.

Peristiwa ini diharapkan pula menjadi pelajaran bagi masyarakat. Jangan sampai terbuai oleh bujukan yang belum jelas hasilnya.

"Pada orangtua jangan terbuai," katanya.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Singkawang Martinus Missa mengatakan, Pemkot Singkawang sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan warga negara asing (WNA).

“Pemkab lebih pada pencegahan, sosialisasi, dan pascapemulangan, termasuk dampak-dampak psikologisnya, sedangkan pihak kepolisian lebih penindakan,” katanya, Kamis (8/8/2019).

Ia menjelaskan diperlukan koordinasi untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Pascapemulangan, warga yang menjadi korban TPPO akan diberikan pemulihan secara psikologis.

"Setelah pulang, korban akan diberikan pemulihan secara psikologis," tuturnya.

“Menindaklanjuti tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang viral, kami dari Imigrasi akan memperdalam dalam wawancara. Ditemukan adanya indikasi perkawinan campur WNI dengan warga asing yang tidak sesuai aturan,” kata Kasi Lalu Lintas dan Status Keimigrasian Kota Singkawang, Rejeki Putra Ginting, Kamis (8/8/2019).

Pencekalan dilakukan terhadap pemohon paspor berjenis kelamin perempuan yang berusia muda sekitar 30 tahun. Diduga meraka akan menjadi korban kawin campur yang tak sesuai aturan.

Pemohon paspor yang dicekal tersebut, kata Ginting, di antaranya berasal dari wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Landak, dan Kota Singkawang.

”Kebanyakan dari mereka dengan tujuan China,” tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerita Wanita Ketapang Korban Kawin Pesanan, Dipulangkan Dari Tiongkok Mak Comblang Jadi Tersangka

https://regional.kompas.com/read/2019/08/09/17454271/kisah-perempuan-korban-pengantin-pesanan-di-china-disiksa-saat-hamil-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke