Salin Artikel

Selama Dua Pekan, Polisi Tangkap 28 Pelaku Kejahatan Jalanan di Bandung

Pengungkapan ini dilakukan polisi dalam waktu dua pekan, terhitung dari 24 juli sampai 3 Agustus 2019.

"Lebih kurang selama dua minggu operasi rutin pengungkapan curas, curat, curanmor (C3) di jajaran wilayah Polrestabes Bandung," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Jumat (9/8/2019).

Puluhan pelaku ini terdiri dari 7 tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan dan 8 tersangka kasus pencurian dengan kekerasan.

Selain itu, terdapat 12 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.

"Dari para pelaku tersebut, tiga orang dilakukan tindakan tegas karena melakukan perlawanan, yakni di daerah Lengkong," kata Irman.

Selain itu, kata Irman, ada 4 kasus menonjol yakni penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan 4 tersangka yang saat sudah berhasil diamankan.

"Mereka sudah kami tangkap dalam kurun waktu 2 sampai 8 jam setelah terjadinya penganiayaan," tutur Irman.

Adapun, modus para pelaku ini yakni perampasan, penodongan dengan menggunakan senjata tajam, perusakan kunci, menggunakan kunci palsu, hingga penusukan kepada korban.

Dari para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 12 unit kendaraan roda dua, 1 unit roda empat, senjata tajam, ponsel dan barang-barang lainnya.

"Dalam kurun dua minggu, ini keberhasilan jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung beserta Reskrim Polsek," pungkas Irman.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/09/17443711/selama-dua-pekan-polisi-tangkap-28-pelaku-kejahatan-jalanan-di-bandung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke