Salin Artikel

Polisi Dalami Pencucian Uang Dalam Kasus Korupsi Klaim Dana BPJS di RSUD Lembang.

Setelah dana klaim BPJS masuk ke rekening, pihak RSUD Lembang seharusnya menyetorkan ke Kas Daerah Kabupaten Bandung Barat sebagai pendapatan dalam APBD Kabupaten Bandung Barat.  

Namun, diduga terjadi penyalahgunaan yang dilakukan oleh kepala dan bendahara RSUD Lembang dengan cara tidak menyetorkan sebagian dana klaim BPJS pada 2017 sampai September 2018.

Dana klaim BPJS UPT RSUD Lembang yang disetorkan ke kas daerah berdasarkan bukti surat tanda setoran dari tahun  2017 hingga September 2018 hanya sebesar Rp 3,7 miliar. 

Berdasarkan hasil pengembangan, uang tersebut diduga dibelanjakan untuk keperluan kedua tersangka berupa barang seperti guci, tas, hiasan dinding, perlengkapan mebel hingga dua bidang tanah dengan luas masing-masing 120 meter persegi dan 132 meter persegi di Provinsi Jambi.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/09/16592981/polisi-dalami-pencucian-uang-dalam-kasus-korupsi-klaim-dana-bpjs-di-rsud

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke