Salin Artikel

Terlibat Cekcok, Pria Ini Bakar Istri dengan Bensin

KOMPAS. com - Lantaran tak tahan mendengar celotehan istri, Sugiarto (26) nekat menyiramkan bahan bakar minyak (BBM) premiun ke tubuh istrinya bernama Indriyani (26) serta langsung membakarnya dengan menggunakan korek api.

Kejadian terjadi di Desa Panca Warna, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji pada Kamis (1/8/2019) lalu. 

Setelah menerima laporan, Polres Lampung Utara menetapkan Sugiarto sebagai tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Kasatreskrim Polres Mesuji AKP Denis saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Iya benar kejadian tersebut terjadi pada Kamis lalu. Suami korban telah ditetapkan polisi sebagai tersangka,” jelasnya, Selasa (6/8/2019).

Denis menambahkan, Sugiarto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Laporan Polisi LP /B-06/VIII/2019 / Polda Lampung/Res Mesuji/ Sek Way Serdang, Tanggal 02 Agustus 2019 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (2) UU no. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Ia menyampaikan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Korban Indriyani saat ini dirawat di RSUD Menggala, Tulang Bawang.

Denis menjelaskan, kejadian KDRT bermula saat pelaku hendak menderes karet. Pelaku memindahkan BBM ke kendaraan.

"Saat proses memindahkan premium dari motor baru ke sepeda motor lama, sang istri cekcok mulut dengan pelaku membahas masalah ekonomi karena si pelaku tidak mempunyai pekerjaan," jelasnya.

Tak tahan mendengar celotehan istri, pelaku emosi dan menyiramkan BBM ke tubuh korban serta langsung membakar menggunakan korek api.

"Karena tangan pelaku dalam keadaan masih basah akibat memegang bensin, jadi pelaku duluan terbakar. Lalu pelaku berlari ke arah istri dan pada akhirnya keduanya terbakar,” papar Denis.

Warga sekitar datang untuk memadamkan api serta membawa pasangan suami istri tersebut ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan.

Denis mengatakan, pasca-kejadian polisi mengamankan barang bukti satu botol air mineral tanpa tutup sebagai wadah bekas menyimpan BBM jenis premium.

Barang bukti lainnya diamankan satu helai kaus warna merah bertulis "I Love Anyer" dalam kondisi bekas terbakar dibeberapa bagian, dan satu korek api jenis gas warna putih bening merek G2000.

Komitmen Bersama

Retno Riani Psikolog UIN Lampung menerangkan, kasus suami bakar istri di Mesuji sebenarnya bisa dicegah, ,embina biduk rumah tangga, cekcok antara suami istri itu bukanlah hal yang tabu.

"Memang ada kasus cekcok suami istri itu dilatari persoalan ekonomi keluarga. Segala sesuatu yang berkaitan dengan kebutuhan rumah tangga baiknya dikomunikasikan dan ada komitmen bersama," ujarnya.

Retno menambahkan. kedua belah pihak mesti bisa saling mengisi dan melengkapi. Jika sang suami tidak punya pekerjaan tetap, tidak ada salahnya sang istri ikut membantu menambah pendapatan.

Dalam kasus ini, hukum juga harus ditegakkan supaya memberi efek jera. Tidak salah jika polisi menetapkan suami menjadi tersangka. Namun tentu harus ada beberapa pertimbangan, misalnya psikologi anak mereka.

Agar fenomena seperti kasus ini tidak terjadi dan terulang, ada baiknya bagi pasangan muda yang akan menikah mempertimbangkan beberapa hal sebelum naik ke pelaminan.

Misalnya, melakukan konseling untuk penguatan secara mental sosial. Agar mereka tahu, bahwa perkawinan itu tidak hanya karena cinta, tapi juga ada hal lain, misal ada pekerjaan tetap.

Artikel ini telah tayang di Tribun Lampung.co.id dengan judul Tersulut Emosi, Suami Asal Mesuji Tega Bakar Istri Pakai Bensin

https://regional.kompas.com/read/2019/08/07/15133951/terlibat-cekcok-pria-ini-bakar-istri-dengan-bensin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke