Salin Artikel

Baiq Nuril Sudah Terima Amnesti, untuk Siapa Uang Donasi yang Terkumpul?

Adapun, pengumpulan donasi tersebut awalnya untuk membantu Nuril membayar hukuman denda Rp 500 juta yang dijatuhkan kepadanya. Namun, saat ini denda tersebut tidak perlu dibayar, karena Nuril telah memperoleh amnesti.

Paguyuban Korban UU ITE (PAKU ITE) Mataram, lembaga yang menggalang dana untuk membantu Nuril, menyatakan akan tetap memberikan donasi tersebut kepada Nuril.

"Kami akan tetap berikan donasi itu kepada Baiq Nuril, walau amnestinya sudah dikabulkan," kata Rudy yang merupakan salah satu relawan PAKU NTB, Rabu (7/8/2019).

Rudy menyebutkan, banyak orang yang bertanya mengenai kejelasan uang yang telah dikumpulkan. Masyarkat bertanya-tanya, karena Nuril telah diberikan amnesti oleh Presiden Jokowi.

"Kami akan tetap berikan, karena ini merupakan haknya Nuril. Bukan hanya dari dalam negeri yang menyumbang, tapi juga banyak dari luar negeri yang menyumbangkan dollar," kata Rudy.

Hingga batas waktu penutupan donasi melalui kitabisa.com/saveibunuril, dana yang terkumpul sebanyak Rp 421 juta. Rencananya, donasi akan diserahkan pada akhir Agustus 2019.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/07/14442201/baiq-nuril-sudah-terima-amnesti-untuk-siapa-uang-donasi-yang-terkumpul

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke