Salin Artikel

Warga di Daerah Ini Nikmati Listrik Tak Sampai 12 Jam Sehari

Penduduk di Biaro ada 4.000. Ribuan warga di sana hanya menikmati listrik dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tak sampai 12 jam sehari.

Kondisi ini sudah berlangsung sejak lama.

Bupati Sitaro Evangelian Sasingen hanya menjawab singkat saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (7/8/2019).

"Cek langsung saja di sana," ujar Evangelian.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sitaro Bob Wuaten mengakui bahwa warga di Biaro sampai saat ini belum pernah menikmati listrik 24 jam.

"Warga hanya menikmati listrik tidak sampai 12 jam. Misalnya, siang ini aliran listrik baru ada pukul 08.00-12.00 Wita. Kemudian, hidup lagi pada malam hari. Jadi, tidak sampai 12 jam. Maksimal itu, 6 jam siang dan 6 jam malam," kata Bob.

Di Sitaro, menurut Bob, hanya tinggal Kepulauan Biaro yang belum menikmati listrik 24 jam. Biaro memiliki lima desa, dan sudah menjadi satu kecamatan.

Kondisi di Biaro berbeda dengan kondisi di Kepulauan Siau dan Tanggulandang, yang sudah menikmati listriks selama 24 jam.

Masalah ini sudah disampaikan Pemerintah Daerah Sitaro ke PT PLN Wilayah Sulut, Tengah, dan Gorontalo (Suluttenggo). Tetapi, belum ada progres berarti sampai saat ini.

"Warga juga sudah mengeluhkan persoalan listrik ini. Namun, kita tidak bisa berbuat banyak. Sedangkan usulan Pemda sudah tidak didengar, apalagi warga," kata Bob.

Menurut Bob, PT PLN Suluttenggo dinilai tidak memiliki kemauan untuk menerangi Biaro selama 24 jam.

Bob berharap, PT PLN mengalokasikan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) ke daerah yang masih minim listrik.

"Supaya listrik bisa 24 jam. Saya rasa itu salah satu solusinya, agar ada pemerataan listrik di daerah," kata Bob.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/07/13525061/warga-di-daerah-ini-nikmati-listrik-tak-sampai-12-jam-sehari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke