Salin Artikel

5 Fakta Oknum Polwan di Pontianak Ditangkap karena Gelapkan Mobil Rental, Terlilit Utang dan Biaya Hidup

Dalam melakukan aksinya, polwan berpangkat birgadir dua (Birpda) itu bermodus menyewa mobil-mobil rental, tapi tidak pernah mengembalikan.

E mengaku melakukan pengelapan sejumlah mobil rental karena terlilit hutang, selain itu juga untuk biaya hidup.

Berikut fakta oknum polwan yang menggelapkan mobil rental:

Kapolsek Pontianak Selatan, Kotak Pontianak, Kalimantan Barat, Kompol Anton Satriadi mengatakan, modus yang dilakukan tersangka E adalah dengan cara menyewa mobil rental, kemudian digadaikan dengan Rp 30 juta.

Terkait itu, saat ini pihaknya tengah memproses satu laporan kepolisian terkait dugaan penggelapan mobil yang dilakukan tersangka.

"Satu laporan itu yang berada di wilayah hukum Pontianak Selatan. Kasus lain bukan di sini, mungkin bisa komunikasi dengan Polda," kata Anton kepada Kompas.com, Jumat (2/8/2019).

Anton menjelaskan, selain membayar utang, oknum polwan berpangkat brigadir dua itu juga menggunakan uang hasil penggelapan untuk biaya hidup.

"Dari pemeriksaan, uang hasil penggelapan mobil untuk menutup utang uang dan dipakai yang bersangkutan (tersangka)," katanya.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, berkas perkara kasus itu telah dilakukan tahap I ke kejaksaan.

"Saat ini, kepolisian tinggal menunggu jawaban dari jaksa penuntut umum (JPU) untuk penyerahan barang bukti dan tersangkanya," kata Donny, kepada Kompas.com, Jumat (2/8/2019).

Gugun, satu di antara pemilik rental mobil Pontianak mengatakan, informasi adanya dugaan penggelapan tersebut telah menyebar di jaringan pengusaha-pengusaha rental mobil sejak satu bulan lalu.

Menurut dia, modus oknum polwan itu adalah dengan cara mendatangi sejumlah rental mobil dan menyewa kendaraan.

Selain berbekal kartu tanda penduduk (KTP), dia juga membawa embel-embel sebagai anggota polisi.

"Mendengar itu (anggota polisi), ya kawan-kawan menjadi percaya," kata Gugun.

Namun, nyatanya, mobil-mobil yang disewanya tak pernah kembali. Terkait apakah dijual atau digadai, Gugun tak bisa memastikan.

"Tapi beberapa waktu lalu, dia (oknum polwan) pernah menawarkan jual mobil Toyota Innova Reborn seharga Rp 50 juta. Dia bilang, surat-suratnya lagi diurus," ujarnya.

Sumber: KOMPAS.com (Hendra Cipta)

https://regional.kompas.com/read/2019/08/03/15195681/5-fakta-oknum-polwan-di-pontianak-ditangkap-karena-gelapkan-mobil-rental

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke