Salin Artikel

Cerita di Balik Sidang Prada DP yang Mutilasi Pacarnya, Jenazah Fera Sempat Akan Dibakar hingga Menangis di Persidangan

KOMPAS.com - Prada DP, terdakwa kasus pembunuhan serta mutilasi terhadap pacarnya sendiri Fera Oktaria (21) menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (1/8/2019).

Dalam persidangan dengan agenda tuntutan tersebut, Mayor D Butar Butar sebagai oditur menuntut terdakwa Prada DP dengan pasal berlapis yakni 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan subsider 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Saat menjalani persidangan, Prada DP sempat menangis saat mendengar kesaksian kakak dari kekasihnya yang di mutilasi.

Dalam persidangan terungkap, Prada DP sempat akan membakar jenazah Fera yang sudah terbujur kaku dengan cara dimasukkan ke dalam kasur.

Kemudian ia menyiapkan obat nyamuk bakar yang telah dirakit dijadikan alat untuk membakar jenazah itu.

Namun, aksinya gagal karena obat nyamuk yang dihidupkan terdakwa ternyata mati sehingga tubuh korban gagal dibakar.

Sementara, orangtua Fera, Suhartini (50) meminta kepada majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada terdakwa telah membunuh anaknya secara sadis.

Berikut fakta di balik sidang perdana Prada DP yang tega memutilasi kekasihnya sendiri:

Mayor D Butar Butar dalam dakwaannya menyebut, Prada DP diketahui telah melakukan perencanaan sebelum menghabisi nyawa Fera Oktaria.

Di mana, Prada DP menduga jika korban telah memiliki hubungan dengan pria lain.

Kecurigaan itu membuatnya kalap hingga memutuskan untuk kabur dari tempat pendidikan kejuruan infanteri di Baturaja pada 3 Mei 2019 lalu.

Setelah kabur, Prada DP langsung menuju ke Palembang dan menghubungi korban Fera untuk bertemu.

"Selama di Palembang terdakwa tinggal bersama saksi lain di sebuah rumah kos. Sembari menghubungi korban melalui pesan singkat," kata Mayor D Butar Butar dalam persidangan.

Prada DP, terdakwa kasus pembunuhan serta mutilasi kepada pacarnya sendiri Fera Oktaria (21) gagal melakukan mutilasi hingga tuntas diakibatkan gergaji yang digunakan patah.

Fakta tersebut terungkap berdasarkan tuntutan yang dibacakan oleh Oditur Mayor D Butar Butar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (1/8/2019).

Dalam dakwaan, Prada DP yang telah membunuh Fera dengan cara dicekik kebingungan untuk menghilangkan jejak atas aksi kejahatannya tersebut.

Ia lalu keluar kamar penginapan dan melihat satu gergaji yang berada di dalam gudang dan digunakan untuk memotong tubuh Fera.

"Namun saat terdakwa mencoba memutilasi korban, gergaji itu patah," kata Mayor D Butar Butar.

Dalam kondisi kebingungan akibat cara menghilangkan jejak kembali gagal, Prada DP menghubungi seorang temannya dan memberitahukan jika Fera telah ia bunuh.

Temanya pun terkejut atas tindakan Prada DP. Ia lalu meminta saran untuk menghilangkan jejak aksi pembunuhan tersebut.

"Teman dari terdakwa menyebutkan bakar saja," jelasnya.

Kondisi tubuh Fera yang sudah terbujur kaku lalu dimasukkan Prada DP ke dalam kasur. Ia menyiapkan obat nyamuk bakar yang telah dirakit dijadikan alat untuk membakar jenazah Fera.

"Obat nyamuk yang dihidupkan terdakwa ternyata mati sehingga tubuh korban gagal dibakar," kata dia.

Dalam sidang kasus pembunuhan serta mutilasi yang dilakukan Prada DP terhadap Fera di persidangan yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang menghadirkan tujuh saksi.

Para saksi tersebut merupakan pelatih terdakwa Prada DP, rekan, serta kakak kandung Fera.

Namun, saat Putra yang merupakan kakak kandung Fera dihadirkan dan memberikan keterangan, Prada DP yang mengenakan seragam lengkap langsung menangis tersedu-sedu.

Dalam kesaksiannya, Putra mengaku bahwa Prada DP dikenal sebagai sosok yang temperamental terhadap adiknya Fera Oktaria.

Sifat Prada DP yang seperti itu membuat keluarga sempat berupaya menjauhkan korban dari pelaku agar hubungan mereka berakhir.

Bahkan, saat Fera hendak dikuliahkan di Bengkulu, Prada DP langsung mendatangi korban dan menyuruhnya pulang.

"Dia selalu melakukan kekerasan terhadap korban yang mulia," kata Putra dalam sidang.

Dalam dakwaan dijelaskan setelah memutilasi Fera, Prada DP duduk santai di samping jenazah sembari mengisap satu batang rokok serta memakan buah di dalam kamar penginapan yang jadi tempat memutilasi.

"Terdakwa memakan jeruk dan mengisap rokok di kamar sembari nonton TV. Tangan korban ketika itu diletakkan di atas kloset kamar mandi dan sudah dalam keadaan tewas," kata Mayor D Butar Butar dalam persidangan, Kamis.

Buah jeruk tersebut sebelumnya dibeli oleh Prada DP di pasar tak jauh dari penginapan di Kabupaten Musi Banyuasin, saat membeli tas, koper serta gergaji sebagai alat mutilasi.

Ibu terdakwa Prada DP batal memberikan kesaksian dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (1/8/2019).

Lena yang merupakan ibu Prada DP sebelumnya dihadirkan oleh Oditur untuk memberikan keterangan di hadapan ketua hakim terkait kasus yang menjerat anaknya tersebut.

Ketua hakim Letkol CHK Khazim pun menanyakan kesediaan Lena untuk diambil keterangan.

"Apakah saksi bersedia diambil keterangan dalam sidang ini?" tanya Hakim.

"Tidak bersedia yang mulia,"ujar Lena.

Mendengar jawaban tersebut, Hakim menanyakan alasan dari Lena.

"Saya takut pak, saya ingin minta maaf dengan keluarga Fera," ucap Lena sembari menangis.

Suhartini (50), ibu dari Fera meminta kepada ketua majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya lantaran terdakwa telah membunuh anaknya secara sadis.

"Saya minta hukuman setimpal, saya minta dia dihukum mati,"ucap Suhartini.

Dalam kesaksiannya di persidangan, Suhartini mengaku jika Prada DP sempat beberapa kali datang ke rumah korban untuk mengajak Fera jalan. Permintaan itu ditolak korban karena terdakwa sering menganiaya Fera.

"Mak, aku mau putus dari dia (DP), karena aku sering dipukul," kata Suhartini menirukan perkataan Fera sebelum meninggal saat persidangan.

Sebelum kejadian, keluarga Fera pun telah waspada dengan tingkah laku Prada DP karena mereka mengatahui jika terdakwa kabur dari tempat latihan.

Suhartini pun sempat cemas dengan kondisi Fera yang selalu pulang larut malam karena bekerja sebagai kasir minimarket. Ia sempat ingin menjemput anaknya tersebut usai bekerja.

"Kami tahu dia kabur dari tempat latihan setelah komandannya menelpon kakak Fera. Dari sana kami mulai curiga dan bilang kepada Fera untuk hati-hati karena dia ini buronan, anak saya bilang tidak apa-apa tidak usah dijemput pulang sendiri saja," ujar Suhartini.

Sumber: KOMPAS.com (Aji YK Putra)

https://regional.kompas.com/read/2019/08/02/06481341/cerita-di-balik-sidang-prada-dp-yang-mutilasi-pacarnya-jenazah-fera-sempat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke