Salin Artikel

Ada Semburan Gas dan Lumpur Setinggi 7 Meter di Aceh Timur, Warga Dilarang Melintas

Polsek Peureulak Barat, Aceh Timur, melarang sejumlah warga yang melintas di lokasi kejadian.

Kapolsek Peureulak Barat Ipda Deny Albar menyebutkan polisi memasang sejumlah tulisan peringatan di atas kertas dan menempelkannya di dekat lokasi kejadian.

“Kita larang warga melintas, takutnya ada yang merokok sehingga berpotensi menyambar gas dan membuat terbakar,” kata Deny saat dihubungi melalui telepon, Kamis.

Dia menyebutkan, semburan lumpur dan gas terjadi dua hari terakhir.

Polisi dan masyarakat telah meminta bantuan PT Medco untuk menutup semburan gas tersebut.

“Kemarin tim PT Medco sudah datang ke lokasi. Dari pengecekan awal kadar gas dari semburan itu nol dan kadar oksigen 209," kata Deny.

"Menurut tim Medco itu belum berbahaya, namun berpotensi sewaktu-waktu kadar gas berubah dan bisa jadi berbahaya. Makanya, kita minta untuk ditutup saja.” 

Penutupan bekas sumur minyak itu juga sesuai dengan permintaan warga sekitar. 

“Medco prinsipnya bersedia membantu pengendalian semburan gas dan lumpur itu. Pemerintah Aceh Timur juga sudah meminta Medco untuk menanganinya. Mungkin sedang dikaji teknisnya,” pungkas Deny.

Camat Pereulak Timur, Aceh Timur, Mukhtaruddin Yusuf, Rabu (31/7/2019), dihubungi per telepon membenarkan kejadian itu.

Menurutnya, semburan gas itu berasal dari sumur minyak bekas PT Asamera yang pernah beroperasi di kawasan itu puluhan tahun lalu.

Dia menyebutkan, semburan itu terjadi karena ada warga yang mengebor dengan peralatan tradisional di bekas sumur PT Assamera tersebut.

“Kita tidak tahu apa tujuan mereka untuk mengebor, bahkan lokasi sumur itu sebenarnya disegel, karena telah ditinggalkan belasan tahun yang lalu oleh perusahaan Assamera,” ujar Mukhtaruddin.

Dia menyebutkan, bau gas sangat terasa dan membuat sesak nafas setiap warga yang melintas di lokasi semburan gas dan lumpur itu.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/01/17160361/ada-semburan-gas-dan-lumpur-setinggi-7-meter-di-aceh-timur-warga-dilarang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke