Salin Artikel

Ini yang Dilakukan Baiq Nuril Setelah Jokowi Berikan Amnesti

Nuril mengatakan, setelah mendengar kabar itu, dia sengaja menjauh dari media untuk meluangkan waktu bersama anak-anaknya. Nuril mengatakan, selama ini dirinya kebanyakan menghabiskan waktu untuk berjuang mencari keadilan.

"Beberapa hari kemarin ingin menenangkan diri dengan anak-anak, ya setelah berbagai perjalanan proses hukum ditempuh dan membuat anak-anak ingin berlibur. Saya ajak mereka berlibur,” ungkap Nuril saat ditemui di kediamannya di BTN BHP, Labuapi, Lombok Barat, Rabu (31/7/2019).

Nuril menuturkan, anak bungsunya, Rafi yang kini duduk dibangku kelas 2 SD, mengharapkan dirinya untuk ditemani tidur di kamarnya setelah pulang dari sidang paripurna di DPR.

“Rafi bilang kalau sudah sampai rumah, jangan biarkan Rafi tidur sendiri Rafi ingin ditemenin terus sama ibu,” tutur Nuril.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian amnesti bagi Baiq Nuril Maknun, Senin (29/7/2019).

Dengan terbitnya amnesti ini, Nuril yang sebelumnya divonis Mahkamah Agung (MA) melanggar UU ITE pada tingkat kasasi, bebas dari jerat hukum.

“Tadi pagi Keppres untuk Ibu Baiq Nuril sudah saya tanda tangani. Jadi, silakan Ibu Baiq Nuril kalau mau diambil di Istana silakan. Kapan saja sudah bisa diambil,” ujar Presiden di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin.

Jokowi mengaku tidak keberatan jika Nuril ingin bertemu langsung dengannya setelah Keppres tersebut dikeluarkan.

Presiden mengatakan, akan dengan senang hati menerima dan bertemu dengan Baiq Nuril.

“Diatur saja. Saya akan dengan senang hati menerima,” ujar Jokowi. (Kontributor Lombok Tengah Idham Khalid)

https://regional.kompas.com/read/2019/08/01/09175401/ini-yang-dilakukan-baiq-nuril-setelah-jokowi-berikan-amnesti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke