Salin Artikel

Istana Siap Bantu Kasus Dokter Romi yang Dibatalkan sebagai CPNS karena Difabel

PADANG, KOMPAS.com — Polemik dokter gigi Romi Syofpa Ismael masuk Istana Presiden.

Kantor Staf Presiden (KSP) disebut akan membantu untuk mengembalikan hak dokter Romi yang status CPNS-nya dibatalkan oleh Pemerintah Solok Selatan, Sumatera Barat.

"Hasil rapat koordinasi antar-kementerian dan lembaga di Kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan kemarin menyebutkan KSP siap membantu," kata Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA), Nyimas Alia, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/7/2019).

Nyimas mengatakan, dalam rapat koordinasi yang juga dihadiri pihaknya diambil kesimpulan bahwa Kemenpan RB serta BKN masih bisa mengubah status CPNS dokter Romi Syofpa Ismael dengan penguatan berupa keputusan presiden.

"Nah, di sini KSP sudah menyatakan kesiapannya untuk membantu sehingga kami berharap polemik ini bisa cepat diselesaikan," kata Nyimas.

Menurut Nyimas, melalui Kementerian PP dan PA, pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut bersama kementerian terkait, termasuk Kementerian Sosial.

Sebagai catatan khusus, menurut Nyimas, dokter gigi Romi akan dibantu untuk mendapatkan haknya, yaitu menjadi PNS dan posisi yang saat ini ada jangan ada pengabaian.

"Saat ini kementerian terkait, Kemenpan RB, sedang melakukan rapat pembahasan detail terhadap persoalan ini," kata Nyimas.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak turun tangan merespons polemik dokter gigi Romi Syofpa Ismael yang dibatalkan status CPNS-nya oleh Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

Pihak Kementerian PP dan PA menilai ada sebuah tindakan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas. 

Dokter gigi Romi sempat dinyatakan lulus sebagai CPNS, tetapi akhirnya dibatalkan karena menyandang disabilitas.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/30/11065891/istana-siap-bantu-kasus-dokter-romi-yang-dibatalkan-sebagai-cpns-karena

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke