Salin Artikel

Pelaku Pembunuhan Istri Pendeta Ditangkap, Kakinya Ditembak karena Melawan

MEDAN, KOMPAS.com-Polisi berhasil mengungkap kematian Erawati Br Siagian (56) di rumah kontrakannya, di Jalan Abadi, No 50 A, Tanjung Rejo, Medan Sunggal, Medan.

Erawati telah meninggal sejak Jumat (26/7/2019) sore. Ia tewas setelah dipukul pelaku DM alias Dimas (40) dengan kursi kayu dan ditikam di leher dengan pisau.

Setelah melakukan penyelidikan pada Minggu (28/7/2019), berdasarkan dari hasil keterangan para saksi, ada beberapa orang yang dicurigai polisi.

"Semalam jam 10 kan didobrak masyarakat dan lapor sama kami dan kami menyelidiki orang-orang yang dekat sama dia," kata Syarif via telepon seluler, Senin (29/7/2019), seperti ditulis Tribunnews.com.

Polisi mendapat tiga nama, salah satunya DM.

Syarif menjelaskan, pelaku DM merupakan warga Jalan Seksama, Kecamatan Medan Kota. Pria berbadan tegap itu, ditangkap polisi berawal dari temuan barang bukti di lokasi.

"Kami temukan yakni kursi, baju bercak darah milik korban dan puntung rokok diduga bekas yang diisap pelaku," ujarnya.

Berdasarkan petunjuk pertama, polisi melakukan interogasi dan merunut kegiatan yang dilakukan korban dalam beberapa hari terakhir.

"Dari situ saya perintahkan anggota untuk interogasi pelaku lebih dalam. Pelaku dibawa keliling-keliling dan kerumahnya. Ternyata belum sampai rumahnya dia sudah mengakui," sebut Syarif.

"Waktu penangkapan dan akan dibawa ke Mako, pelaku sempat melawan sehingga kita berikan tindakan tegas kepada kedua kaki kanan dan kiri pelaku," tegas Syarif.

"Waktu penangkapan dan akan dibawa ke Mako, pelaku sempat melawan sehingga kita berikan tindakan tegas kepada kedua kaki kanan dan kiri pelaku," tegas Syarif.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pembunuh Istri Pendeta Roboh Setelah Kedua Kakinya Diterjang Timah Panas

https://regional.kompas.com/read/2019/07/29/18561271/pelaku-pembunuhan-istri-pendeta-ditangkap-kakinya-ditembak-karena-melawan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke