Salin Artikel

Jaringan Sabu Kasus Nunung, Penyelundupan Ponsel hingga Keterlibatan Oknum Sipir

Hal itu dilakukan setelah terbongkarnya kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang menjerat komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran.

Hasil penyelidikan, sabu yang diperoleh Nunung dan suaminya itu berasal dari E, seorang narapidana penghuni Lapas Kelas II A Paledang, Bogor.

Kepala Keamanan Lapas II A Paledang Tomi Elyus mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada oknum petugas lapas jika terbukti menyelundupkan ponsel.

Tomi menyebut, dalam bertransaksi narkoba di dalam lapas, E menggunakan ponsel untuk berkomunikasi dengan jaringannya.

Meski begitu, kata Tomi, dari pemeriksaan sementara, belum ada indikasi keterlibatan petugas lapas.

"Sanksi tegas, bisa dipindahkan dan kena hukuman disiplin untuk petugas yang terlibat langsung memasukan ponsel," kata Tomi, saat dikonfirmasi, Jumat (26/7/2019).

Tomi menduga, sejauh ini kecurigaan mengarah kepada keluarga narapidana E yang menyelundupkan ponsel ketika proses kunjungan ke lapas.

E, sambung Tomi, adalah narapidana dengan kasus narkoba. Ia sudah ditahan selama kurang lebih dua tahun.

"Dia ditahan atas kasus sama, kasus sabu juga," sebutnya.

Atas kejadian ini, lanjut dia, pihak lapas akan meningkatkan jadwal waktu sidak kamar hunian blok dan semua area lapas.

Termasuk melakukan evaluasi titik-titik lemah yang memunginkan jadi titik masuk penyelundupan ponsel dan barang terlarang lainnya.

"Kami juga melakukan pemeriksaan internal petugas lapas oleh tim pemeriksa Dirkamtib Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM dan Kadivpas Jabar," pungkas dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/27/07000031/jaringan-sabu-kasus-nunung-penyelundupan-ponsel-hingga-keterlibatan-oknum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke