Salin Artikel

Sebelum Nyetir, Sopir Truk yang Tabrak Puskemas Konsumsi Sabu

S, warga Kendal, Jateng tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan yang mengakibatkan seorang korban meninggal dan kerusakan bangunan Puskesmas.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, S selain terpengaruh minuman keras juga positif mengonsumsi narkotika golongan 1 jenis sabu.

"Dari hasil pemeriksaan tes urine tersebut bahwa tersangka (S) positif mengandung narkotika," kata Kasat Narkoba Polres Boyolali, Iptu Is Udroso Hgs, Jumat (26/7/2019).

Udroso mengatakan, sebelum kecelakaan terjadi, tersangka S mengakui sebelum mengemudikan truk kontainer, telah mengonsumsi narkoba pada Rabu di Pangkalan Truk Pintu 4 Pelabuhan Tanjung Emas sebelum berangkat. 

Sabu dia beli dari seorang kenalan sesama sopir di Tanjung Emas Semarang berinisial D (35).

Kasubag Humas Polres Boyolali, AKP Eddy Lillah mengatakan, tersangka S telah ditahan di Unit Laka Satlantas Polres Boyolali. 

"Berdasarkan UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka. Karena saat dilakukan penggeledahan pada truk kontainer, barang-barang yang dibawa (tas, pakaian, dompet), badan tersangka, petugas Sat Narkoba belum menemukan barang narkoba yang dikonsumsi," ujarnya.

Sebelumnya, Polres Boyolali menetapkan S (38), sopir truk kontainer H 1975 BH yang menabrak Puskesmas Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah sebagai tersangka.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan, pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti petunjuk yang ditemukan di TKP, tanda - tanda bekas kendaraan yang ditemukan di TKP, dan hasil pemeriksaan pengemudi.

Kecelakaan terjadi pada Kamis (25/7/2019) menyebabkan seorang korban meninggal yang merupakan mahasiswa UNS yang hendak skripsi.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/26/18122031/sebelum-nyetir-sopir-truk-yang-tabrak-puskemas-konsumsi-sabu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke