Salin Artikel

Kepala Desa Grogi saat Dihentikan Razia Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya

Setelah diperiksa, kepala desa tersebut kedapatan membawa narkotika jenis sabu sebanyak satu paket.

Pejabat Humas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan, tersangka berinisial BD (46) tersebut merupakan Kepala Desa Tanjung Sari di Kecamatan Kuala Cenaku, Inhu.

"Barang bukti yang diamankan dari tersangka BD, satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik bening," kata Misran melalui keterangan tertulis, Rabu (24/7/2019).

Menurut Misran, awalnya Kapolsek Kuala Cenaku, Iptu Sutarja bersama anggota sedang menggelar razia cipta kondisi. Polisi kemudian menghentikan BD yang mengendarai sepeda motor yang menggunakan plat merah.

Namun, saat dihentikan polisi, BD tampak grogi dan membuat polisi semakin curiga.

"Kemudian petugas meminta kelengkapan surat kendaraan, namun tersangka ragu-ragu menunjukkan identitasnya," kata Misran.

Setelah itu, BD akhirnya mengeluarkan sebuah dompet. Saat itu, petugas menemukan bungkusan tisu berisi sabu.

"Setelah dicek, ternyata dalam bungkusan tisu itu berisi satu paket diduga sabu. Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya," sebut Misran.

Selanjutnya, kepala desa tersebut digelandang ke Polsek Kuala Cenaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/24/14573941/kepala-desa-grogi-saat-dihentikan-razia-polisi-ternyata-ini-penyebabnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke