Salin Artikel

Hari Anak Nasional,18 Napi di LPKA Banda Aceh dapat Remisi dan Satu Bebas

Kepala LPKA Banda Aceh Ridha Ansari menyebutkan, total terdapat 23 anak didik yang ada di LPKA Banda Aceh. Para narapidana anak ini memeroleh potongan masa tahanan selama satu bulan.

Ridha Ansari mengatakan, remisi ini adalah salah satu momen pemberian remisi khusus napi anak, selain remisi hari kemerdekaan dan remisi perayaan hari-hari besar lainnya.

“Kali ini tidak semua anak didik dapat remisi, karena sesuai dengan aturan, anak yang telah berusia lebih dari 18 tahun tidak berhak mendapat remisi hari anak,” kata Ridha Ansari.

Ridha berharap, setelah anak-anak binaannya menjalani masa tahanan, mereka bisa kembali ke keluarga dan masyarakat serta mampu menjadi anak yang lebih baik.

“Semoga anak-anak ini semua bisa lebih baik lagi setelah dari sini dan tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa mendatang,” sebut Ridha.

LKPA Kelas II Banda Aceh dihuni anak-anak Aceh dari berbagai kasus, seperti asusila, narkoba pencurian, bahkan pembunuhan. Mereka berasal hampir dari semua kabupaten/kota di Aceh.

Selama berada di LPKA, mereka tak dikurung. Anak-anak bebas melakukan aktifitas sehari-hari seperti berolahraga dan bersekolah.

“Alhamdulillah, mereka merasa nyaman di sini dan nyaris tak ada yang mencoba kabur, karena di sini diciptakan suasana seperti di rumah, di mana mereka juga memiliki Ayah dan Ibu, yakni para pegawai di sini,” kata Ridha Ansari.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/23/16160311/hari-anak-nasional18-napi-di-lpka-banda-aceh-dapat-remisi-dan-satu-bebas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke