Salin Artikel

Mahasiswi yang Pura-pura Diculik demi iPhone Dipulangkan Polisi

Pemulangan ini dilakukan karena polisi tak menerima adanya laporan kepolisian atas tindakannya. 

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko menerangkan, RZ sebelumnya ditahan setelah aksinya berpura-pura menjadi korban penculikan terungkap polisi.

Mahasiswi yang tinggal di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, itu ingin membeli iPhone X hingga nekat memeras orangtuanya. 

"Tidak ada LP (laporan polisi) dan masih di bawah pengawasan orangtua. Kita juga sudah lakukan pembinaan, dan masih harus masuk kuliah," kata Indratmoko, Selasa (23/7/2019).

Indratmoko mengatakan, RZ sempat berada di sel Polrestabes Makassar selama dua hari. Mahasiswi jurusan Administrasi Bisnis itu pada akhirnya dikembalikan oleh penyidik untuk dibina kedua orangtuanya. 

"Jadi dikembalikan ke ortunya untuk dibina. Ya, hampir dua malam lah di sini (Polrestabes Makassar)," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan RZ, seorang mahasiswi di Makassar diamankan oleh tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar karena berpura-pura menjadi korban penculikan, Jumat (19/7/2019) malam. 

RZ diamankan polisi di salah satu rumah yang berlokasi di Kabupaten Maros. 

RZ yang sengaja tidak muncul beberapa hari, tiba-tiba mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp ke orangtuanya dengan menggunakan nomor telepon lain bahwa ia sedang diculik.

RZ mengirimkan foto yang memperlihatkan dia seperti disekap di sebuah ruangan dengan posisi mulut dibekap, mata, dan kedua tangan ditutup.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/23/15075841/mahasiswi-yang-pura-pura-diculik-demi-iphone-dipulangkan-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke